HARNAS.CO.ID – Indonesia kembali memperoleh kepercayaan komunitas internasional untuk memimpin pembahasan agenda hak asasi manusia (HAM) global. Pasalnya, pada tahun 2026 ini, Indonesia mengemban amanah sebagai Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Amanah itu diemban bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
“Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 ditetapkan secara resmi pada Pertemuan Dewan HAM PBB tanggal 8 Januari 2026, bersamaan dengan pelaksanaan rapat organisasi Dewan HAM PBB pertama pada tahun 2026 di Jenewa,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).
Sebagai informasi, pada Desember 2025, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dicalonkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
Proses penetapan tersebut merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kemlu RI. Selain mengoordinasikan seluruh perwakilan RI di luar negeri, Kemlu RI juga secara aktif melakukan pendekatan komunikasi dengan berbagai perwakilan negara sahabat di Jakarta.
Dalam kerangka koordinasi dimaksud, Perutusan Tetap RI di Jenewa menjalankan peran utama sebagai garda terdepan Indonesia di Dewan HAM PBB. Langkah ini seiring dukungan Perutusan Tetap RI di New York serta kontribusi perwakilan RI lainnya.
Seluruh upaya tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui komunikasi dan pendekatan cerdas yang konsisten, konsisten, dan selaras dengan praktik diplomasi Indonesia di forum multilateral.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Sebelum menjabat sebagai Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto juga telah mengemban berbagai posisi strategis. Posisi ini termasuk sebagai Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang. Kepemimpinan ini sesuai program kerja tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu HAN yang menjadi perhatian bersama.
Menteri Luar Negeri Sugiono secara khusus menyampaikan Indonesia berkomitmen menjalankan Presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan membangun seluruh pemangku kepentingan.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konteks, dan meningkatkan efektivitas kerja Dewan. Tak kalah penting, menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama. Sebab, Dewan HAM PBB baru dibentuk pada tahun 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional.
Hingga saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada tahun 2009, yang diemban Duta Besar Dian Triansyah Djani. Kemudian, pada tahun 2024 oleh Duta Besar Febrian A. Ruddyard.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi
HAM PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada tahun 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono.









