Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sikapi Bencana Banjir, Satgas PKH Kaji Kondisi Hutan Sumatera

by Ridwan Maulana
01/12/2025
Sikapi Bencana Banjir, Satgas PKH Kaji Kondisi Hutan Sumatera

Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) angkat bicara menyusul bencana banjir di Sumatera. Satgas yang diketuai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah itu akan mengkaji kondisi hutan di Provinsi Sumatera.

“Satgas PKH akan meneliti kondisi hutan di sana,” kata Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Menurut Febrie, pendalaman kondisi hutan itu akan dilaksanakan setelah situasi para masyarakat yang terdampak dan kondisi lapangan sudah membaik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Satgas PKH akan mendalami adanya pelanggaran atau tidak terhadap kondisi hutan di Sumatera.

“Akan didalami, apakah itu memang bencana alam atau seperti apa. Jika ada unsur kesengajaan, penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera termasuk potensi berasal dari pembalakan dan praktik ilegal lainnya. Sebelumnya terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho berpendapat, kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera bisa berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar (illegal logging).

Fokus Ditjen Gakkum menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan, penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang ditelusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” tuturnya.

Previous Post

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek DJKA Medan

Next Post

Utamakan Kualitas, Kemnaker Perketat Seleksi Perusahaan Magang Nasional

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi
Hukum

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Leave Comment

Terkini

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau

Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.