Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Perangi Online Scam, Indonesia Gulirkan Tiga Prioritas Aksi secara Global

by Aria Triyudha
18/12/2025
Perangi Online Scam, Indonesia Gulirkan Tiga Prioritas Aksi secara Global

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Christiawan Nasir saat berbicara pada International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Thailand, Rabu (17/12/2025) waktu setempat. (Foto: Kemlu RI)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan, Online Scam sebagai krisis keamanan manusia dan ancaman regional. Oleh karena itu, upaya memeranginya pun membutuhkan aksi secara kolektif global.

Hal itu dikemukakan Arrmanatha pada sesi tingkat tinggi International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok, Thailand, Rabu (17/12/2025) waktu setempat.

“Online scams telah berevolusi dari tindakan kriminal terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata,” kata Arrmanatha.

Lebih lanjut, dia menyoroti urgensi ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang lintas batas dan canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk di Indonesia.

Dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial mencapai US$ 474 juta. Selain itu, dimensi kemanusiaan dari kejahatan ini sangat kental. Tercatat, dalam kurun waktu 2021 hingga 2025, lebih dari 12 ribu warga negara Indonesia (WNI) terdampak.

Para WNI itu di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pelaku kejahatan (forced criminality) di online scam centers di kawasan Asia Tenggara.

“Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respond kita harus kolektif, terkoordinasi dan global dalam ruang lingkupnya,” ujar Arrmanatha menegaskan.

Atas dasar itu, Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global. Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara real-time dan aksi bersama untuk membongkar jaringan kriminal terorganisir.

Kedua, penguatan kerja sama finansial dan siber yang melibatkan unit intelijen keuangan dan regulator digital untuk memutus aliran dana ilegal.

Ketiga, menempatkan korban sebagai pusat penanganan melalui perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.

Arrmanatha menilai, respons global tersebut dapat memanfaatkan mekanisme yang telah ada seperti Bali Process, ASEAN, the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi UNTOC).

“Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan,” kata Arrmanatha menutup pernyataannya.

Diketahui, International Conference on Global Partnership against Online Scams diselenggarakan oleh Pemerintah Thailand dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Konferensi ini bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Online (Global Partnership against Online Scams). Pertemuan dihadiri menteri dan pejabat tinggi dari 40 negara, serta perwakilan organisasi internasional, kelompok masyarakat madani, dan sektor swasta.

Previous Post

KPK Tangkap Lima Orang di Banten, Salah Satunya Jaksa

Next Post

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

Related Posts

Kemlu Siapkan Berbagai Opsi Evakuasi WNI di Iran Buntut Ancaman Serangan AS
Global

Indonesia Imbau WNI di Iran Waspada Seiring Serangan Israel-AS

Kemlu Siapkan Berbagai Opsi Evakuasi WNI di Iran Buntut Ancaman Serangan AS
Global

Kemlu Siapkan Berbagai Opsi Evakuasi WNI di Iran Buntut Ancaman Serangan AS

Bocah 6 Tahun Meninggal Ditabrak Mobil di Singapura, Kemlu Pastikan Pengemudi Diproses Hukum
Global

Bocah 6 Tahun Meninggal Ditabrak Mobil di Singapura, Kemlu Pastikan Pengemudi Diproses Hukum

WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Tembus 2.493 Orang Imbas Online Scam Diberantas
Global

WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Tembus 2.493 Orang Imbas Online Scam Diberantas

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.