HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, yakni terkait mutasi dan rotasi jabatan. Praktik jahat itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.









