Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif MRT, Transjakarta, dan LRT Cuma Rp 80 saat HUT Ke-80 TNI

by Firdaus
02/10/2025
Tarif MRT, Transjakarta, dan LRT Cuma Rp 80 saat HUT Ke-80 TNI
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pemprov Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi umum saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 TNI yang jatuh pada Minggu (5/10/2025).

Pramono mengatakan masyarakat dapat menggunakan layanan transportasi umum hanya dengan tarif Rp 80.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh moda transportasi publik yang dikelola Pemprov DKI dan LRT Jabodebek.

“Tanggal 5 Oktober, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT, LRT, LRT Jabodebek, dan Mikrotrans, semuanya bayarnya Rp 80,” kata Pramono dikutip Kamis (2/10/2025).

Pramono menerangkan tarif khusus moda transportasi publik pada puncak perayaan HUT TNI tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada prajurit.

“Kami, pemerintah Jakarta memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa ini, pada hari tersebut, semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah Jakarta, LRT Jabodetabek, semuanya dikenai tarif Rp 80,” ujarnya.

Diketahui, perayaan HUT Ke-80 TNI bakal dipusatkan di Monas, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen Freddy Ardianzah menuturkan, sekitar 100.000 personel akan terlibat dalam acara tersebut. Personel TNI berasal dari tiga matra, yakni TNI AD, AL, dan AU.

Mereka akan menampilkan simulasi tempur, defile alat utama sistem senjata (alutsista), hingga atraksi pasukan elite di silang Monas.

“Direncanakan melibatkan personel TNI dan masyarakat yang tergabung dalam Komponen Cadangan dan Pendukung dengan jumlah sekitar 100 ribuan yang masih dinamis menyesuaikan dengan kebutuhan dan gelar pasukan,” ujarnya.

Previous Post

Pimpinan DPR tak Masalah Tunjangan Pensiun Anggota Dewan Digugat ke MK

Next Post

Ketua Umum AMPHURI dan HIMPUH Digali soal Pembagian Kuota Haji

Related Posts

Kenneth DPRD DKI Apresiasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling: Jakarta Kota Ramah Satwa Perlahan Terwujud
Nusantara

Kenneth DPRD DKI Apresiasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling: Jakarta Kota Ramah Satwa Perlahan Terwujud

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen
Nusantara

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Dua Bus TransJakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit, Penumpang Luka-luka
Nusantara

Dua Bus TransJakarta Ringsek Usai Adu Banteng di Jalur Langit, Penumpang Luka-luka

Sempat Kabur hingga Stasiun MRT, WN China Berstatus DPO Diringkus dan Dideportasi Imigrasi Jaksel
Nusantara

Sempat Kabur hingga Stasiun MRT, WN China Berstatus DPO Diringkus dan Dideportasi Imigrasi Jaksel

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.