Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemkot Jaksel Tertibkan Pasar Barito, Pedagang Direlokasi ke Sentra Fauna-Kuliner Lenteng Agung

by Aria Triyudha
27/10/2025
Pemkot Jaksel Tertibkan Pasar Barito, Pedagang Direlokasi ke Sentra Fauna-Kuliner Lenteng Agung

Eskavator dikerahkan saat penertiban kios Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan kios pedagang Pasar Barito, Senin (27/10/2025).

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jaksel ini menyasar pedagang eks Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima Jakarta Selatan (JS) 25, 26, 30, dan 96 yang terletak di Taman Ayodya dan Taman Langsat, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel.

“Penertiban bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat dan Taman Leuser. Di mana para pedagang eks Lokasi Sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu,” kata Wali Kota Jaksel M Anwar kepada awak media.

Diketahui, penertiban melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan instansi terkait lainnya. Langkah ini diterapkan setelah para pedagang eks Lokasi Sementara tidak mengindahkan surat peringatan kesatu hingga ketiga yang disampaikan Satpol PP Jaksel untuk mengosongkan tempat usaha dan menempati lokasi yang telah disediakan di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Sebelumnya, Pemkot Jaksel melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang eks Lokasi Sementara untuk direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih layak, higienis dan strategis.

“Secara legalitas penempatan Lokasi Sementara Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sehingga tempat usaha eks Lokasi Sementara tersebut harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula,” kata M Anwar melanjutkan.

Dia menambahkan, para pedagang
yang telah mendaftar ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung segera
difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Jaksel.

Previous Post

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Next Post

Periksa Rajiv Nasdem, KPK Dalami Aliran Duit dari Satori untuk Pengamanan Kasus CSR BI-OJK

Related Posts

Jangan Semaunya Gunakan Sirine dan Strobo, Publik Butuh Kenyamanan di Jalan
Politik

Jangan Semaunya Gunakan Sirine dan Strobo, Publik Butuh Kenyamanan di Jalan

Menag Nasaruddin Minta Maaf Buntut Pernyataan Viral Bandingkan Guru dan Pedagang
Kesra

Menag Nasaruddin Minta Maaf Buntut Pernyataan Viral Bandingkan Guru dan Pedagang

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan
Nusantara

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

Helen’s Night Mart Lenteng Agung Ditolak Warga Imbas Jual Miras
Nusantara

Helen’s Night Mart Lenteng Agung Ditolak Warga Imbas Jual Miras

Leave Comment

Terkini

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

DPR Didesak Tindak Tegas KPU Buntut Kasus Jet Pribadi Puluhan Miliar

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya

Periksa Rajiv Nasdem, KPK Dalami Aliran Duit dari Satori untuk Pengamanan Kasus CSR BI-OJK

Pemkot Jaksel Tertibkan Pasar Barito, Pedagang Direlokasi ke Sentra Fauna-Kuliner Lenteng Agung

Pemkot Jaksel Tertibkan Pasar Barito, Pedagang Direlokasi ke Sentra Fauna-Kuliner Lenteng Agung

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.