HARNAS.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf buntut potongan video pernyataannya yang viral membandingkan guru dan pedagang. Menurut dia, hal itu mengakibatkan munculnya tafsir berbeda mengenai profesi guru.
“Saya menyadari potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru,” kata Nasaruddin dikutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (3/9/2025).
Sebelumnya, viral video Menag Nasaruddin Umar menyatakan agar seseorang jangan menjadi guru apabila ingin mencari uang, tetapi menjadi pedagang.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, guru merupakan profesi yang sangat mulia dan memiliki ketulusan hati dalam menempa generasi bangsa.
Nasaruddin mengungkapkan, dirinya pun seorang guru.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ujar dia.
Komitmen Pemerintah
Nasaruddin lantas memastikan pemerintah, khususnya melalui Kemenag, terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru.
Oleh karena itu, berbagai langkah nyata terus dilakukan. Tahun ini, misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi.
Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini, lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru yang menjalani program penting ini.
Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700% pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini adalah bentuk nyata perhatian negara bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas para guru,” ujar Nasaruddin optimistis.
Nasaruddin kemudian menegaskan, guru adalah profesi yang bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya. Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” ujarnya.










