Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Nasib Ridwan Kamil di Ujung Tanduk, KPK segera Tentukan Statusnya di Kasus BJB

by Ridwan Maulana
01/10/2025
Mobil yang Dibeli Ridwan Kamil Diduga Pake Duit Korupsi BJB belum Lunas

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Nasib Ridwan Kamil di ujung tanduk. Penyidik KPK segera menentukan status mantan Gubernur Jawa Barat ini dalam pusaran korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023.

KPK segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah menyita uang Rp 1,3 miliar yang dipakai untuk membeli mobil milik Presiden Ke-3 RI B J Habibie. Selain itu, penyidik akan mengonfirmasi keterangan saksi yang berkaitan saat memeriksa Ridwan Kamil.

“Tentu (segera) dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Uang Rp 1,3 miliar yang disita KPK itu yakni dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden Ke-3 RI B J Habibie. Penyidik komisi antirasuah pun memutuskan mengembalikan mobil milik ayahnya, B J Habibie, yang saat ini masih berada di Bandung, Jawa Barat.

“Mobil itu akan dikembalikan ke saudara Ilham Habibie karena sudah mengembalikan uang Rp 1,3 miliar yang merupakan pembayaran pembelian mobil dari saudara Ridwan Kamil kepadanya,” ujarnya.

Ridwan Kamil diketahui baru membayar 50 persen pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B J Habibie, dari total harga jual Rp 2,6 miliar. KPK curiga uang yang dipakai Ridwan Kamil hasil dari praktik korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB 2021-2023.

Keputusan KPK menyita Rp 1,3 miliar dan mengembalikan mobil itu sebagai langkah pemulihan kerugian negara terkait kasus ini. Usai diperiksa, Ilham mengatakan dipanggil KPK untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil milik ayahnya.

“Dua minggu lampau, saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” ujar Ilham.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB. Itu disediakan untuk kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemprov Jawa Barat.

“Jadi, uangnya seperti itu,” ujar Asep.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.

Previous Post

Sumbang Angka Kematian Cukup Besar, 6 Provinsi di Papua Diminta Percepat Eliminasi Malaria

Next Post

Gandeng Serikat Pekerja, DPR Bakal Bentuk Tim Perumus UU Ketenagakerjaan

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

Leave Comment

Terkini

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Kejar Fakta Ijazah Jokowi

Eksepsi Dikabulkan, dr Tifa Tetap Kejar Fakta Ijazah Jokowi

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Juru Parkir Doyan Satroni Indekos Putri di Kebayoran Baru Demi Gondol Sepatu, Kini Ditahan Polisi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.