Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Komjak Panggil Kajari Jaksel Bahas Eksekusi Silvester Matutina 

Kata mantan Ketua Forwaka itu, Kajari Jaksel menegaskan bahwa tidak terdapat intervensi dari pihak manapun dalam proses eksekusi dimaksud

by Fadlan Butho
24/10/2025
Komjak Panggil Kajari Jaksel Bahas Eksekusi Silvester Matutina 
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) memanggil Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan, Kamis (23/10/2025). Pemanggilan Catur terkait molornya pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Silvester Matutina.

Menurut Komisioner Komjak Nurokhman, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komjak dalam memastikan pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kejaksaan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan bahwa proses eksekusi atas terpidana Silvester Matutina telah ditangani secara prosedural dan telah dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta tidak ada penghalang eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Nurokhman dalam keterangnya, Jumat (24/10/2025).

Kata mantan Ketua Forwaka itu, Kajari Jaksel menegaskan bahwa tidak terdapat intervensi dari pihak manapun dalam proses eksekusi dimaksud.

“Dalam pertemuan tersebut Komisi Kejaksaan RI menyarankan agar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Iwan Catur Karyawan yang akan mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dapat segera mengeksekusi Silvester Matutina,” tegas pria yang karib disapa Omen.

Lebih lanjut dia mengapresiasi langkah koordinatif yang telah dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan dan Kejati DKI Jakarta dalam menjaga integritas proses hukum.

“Komisi juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja kejaksaan,” ungkapnya.

Sebagai lembaga pengawas eksternal kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI akan terus memantau perkembangan pelaksanaan eksekusi ini serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan.

Previous Post

Menaker Yassierli Komitmen Perkuat Sistem K3 Nasional

Next Post

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Related Posts

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak

Polda Sulsel belum Penuhi Hak Helmut Dirawat, Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi
Hukum

Polda Sulsel belum Penuhi Hak Helmut Dirawat, Jaksa Wajib Ingatkan Aturan Hukum ke Polisi

Leave Comment

Terkini

Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Berpotensi Disanksi Buntut Kegaduhan Lagu ‘Lalaki Langit’

Diperiksa Kemendagri, Bupati Purwakarta Berpotensi Disanksi Buntut Kegaduhan Lagu ‘Lalaki Langit’

Indonesia dan Gambia Sepakat Perkuat Kerja Sama Multisektor, Dorong Ketahanan Pangan

Indonesia dan Gambia Sepakat Perkuat Kerja Sama Multisektor, Dorong Ketahanan Pangan

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Usai Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan, Patron: Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Flyover Latumenten Ditargetkan Rampung Akhir 2026, Kenneth DPRD DKI: Bisa Kurangi Macet 40 Persen

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Komplotan Curanmor Bersenjata Dibekuk Polres Jaksel, Dua Pistol Rakitan dan 10 Motor Curian Disita

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.