Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemuda Terduga Provokator Pembakaran Kantor Polisi Jaktim Ditangkap, Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

by Aria Triyudha
02/09/2025
Pemuda Terduga Provokator Pembakaran Kantor Polisi Jaktim Ditangkap, Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Ilustrasi aksi pembakaran imbas saat demonstrasi di wilayah Ibu Kota Jakarta, akhir pekan lalu. (Foto: Dok Harnas.co.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Terduga provokator yang diduga menyebarkan provokasi berujung aksi penyerangan dan pembakaran beberapa kantor polisi di wilayah Jakarta Timur (Jaktim), ditangkap aparat berwajib.

Seperti diunggah akun Instagram @cibuburupdate, terduga provokator tersebut berinisial RR (21) yang dibekuk polisi di salah satu dapur makan restoran Perumahan Villa Cibubur Indah, Senin (1/9/2025).

Terungkap, RR beralamat di kawasan Lewinanggung, Depok, Jawa Barat. Dalam penangkapan RR, polisi turut menyita barang bukti, antara lain handphone dan beberapa router. Telepon seluler dan peralatan elektronik ini diduga digunakan pelaku saat melancarkan provokasi itu.

Pemuda tersebut diamankan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim, AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi awak media tak menampik adanya penangkapan terduga provokator yang melancarkan aksinya melalui media sosial. Namun, kata dia, terduga provokator itu bukan diciduk oleh personel Polres Metro Jaktim

“Kalau terduga provokator yang menggunakan media sosial yang pasti Polda Metro Jaya dan atau Mabes Polri,” ujar Dicky.

Ia menambahkan, Polres Metro Jaktim sejauh ini menyelidiki para pelaku yang melakukan perusakan kantor polisi di wilayah Jaktim. “Masih dalam proses identifikasi para pelaku, karena jumlahnya sangat banyak,” ujar Dicky.

Diketahui, Mapolres Jaktim diserang massa pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Penyerangan itu disertai aksi pembakaran sejumlah kendaraan di halaman Mapolres Jaktim.

Selain itu, massa juga menyerang dan melakukan pembakaran di sejumlah kantor polisi wilayah hukum Polres Metro Jaktim. Kantor polisi yang diserang antara lain, Mapolsek Cipayung, Mapolsek Ciracas, Mapolsek Pasar Rebo, dan Mapolsek Polsek Jatinegara. Penyerangan menyebabkan kerusakan di sejumlah Mapolsek tersebut.

Diketahui, penyerangan terhadap Mapolres Jaktim dan sejumlah Mapolsek di wilayah Jaktim merupakan rentetan aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan sejumlah daerah di Tanah Air, sejak Kamis (28/8/2025).

Demonstrasi digelar guna menuntut beberapa hal antara lain pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan, penghapusan tunjangan DPR hingga pembubaran DPR.

Eskalasi demonstrasi aksi kian meningkat dan memanas setelah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21) meninggal usai ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Jalan Penjernihan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Imbasnya, demonstrasi kian meluas. Massa pun mendatangi sejumlah lokasi di antaranya Mako Brimob, Jakarta Pusat. Selain itu, massa juga mendatangi sejumlah titik lainnya, termasuk Mapolres Jakarta Timur dan sejumlah Mapolsek di wilayah ini.

Tak hanya itu, terdapat pula massa yang mendatangi dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

 

Previous Post

Pemerintah Serahkan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan, Simak Lokasinya

Next Post

Lebih dari 800 Orang Tewas Akibat Gempa Afghanistan, Kemlu RI: Tak Ada Korban WNI

Related Posts

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga
Kesra

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif
Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Leave Comment

Terkini

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.