HARNAS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini menyusul maraknya kasus keracunan massal pada anak setelah menyantap hidangan MBG.
“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup. Artinya pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun. Pihaknya sangat menyesalkan banyaknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah.
Menurut dia, daya tahan tubuh anak berbeda dengan orang dewasa. Tubuh anak mayoritas lebih rentan mengalami sakit. Oleh karena itu perlu diperhatikan dalam setiap menu yang disajikan pemerintah lewat program MBG.
“Kita tahu kondisi anak tidak mudah mendeskripsikan kondisi kesehatannya. Apalagi bila menghadapi keluarga yang kurang perhatian atau kurang peka terhadap kondisi anak,” kata Jasra Putra.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara Program MBG menyusul kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 301 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/9/2025).
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian tersebut dilakukan untuk evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cipongkor itu tergolong baru, yang seharusnya dijalankan bertahap, dimulai dari beberapa sekolah sebelum diperluas.
Namun, kata dia, dapur tersebut memasak dalam jumlah besar sehingga menimbulkan kendala teknis.
“Seharusnya dimulai dari dua hingga tiga sekolah dulu sampai terbiasa. Tapi SPPG kali ini langsung dalam jumlah besar, itu yang menyebabkan kesalahan teknis,” katanya.










