Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Kantongi Bukti Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi BJB, Tunggu Waktu Jadi Tersangka!

by Ridwan Maulana
10/09/2025
KPK Kantongi Bukti Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi BJB, Tunggu Waktu Jadi Tersangka!

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – KPK sudah mengantongi bukti mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menerima duit dari hasil korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) 2021-2023. Penyidik menduga RK menerima aliran uang rasuah itu saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

“Bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Menurut Asep, Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB. Itu (dana) disediakan untuk kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemprov Jawa Barat. “Jadi, uangnya seperti itu,” ujarnya.

Terkait pemanggilan RK, KPK masih mengonfirmasi aliran uang pada kasus korupsi itu. Tujuannya, untuk memperkuat bukti keterlibatan sejumlah pihak, termasuk Ridwan Kamil. “Kami mengonfirmasi dulu informasi sebaran uangnya. Ketika nanti memanggil RK, kami konfirmasi satu-satu,” tutur Asep.

Penyidik KPK, kata Asep melanjutkan, sudah meminta keterangan dua orang saksi terkait aliran uang sebelum memeriksa Ridwan Kamil, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan putra Presiden ke-3 RI B J Habibie, Ilham Akbar Habibie. Lisa mengaku diberikan uang dari hasil korupsi BJB.

“Sementara Ilham Habibie konfirmasi terkait pembelian mobil Mercy (mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B J Habibie,” katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik komisi antirasuah mencurigai uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil Mercedes-Benz dari Ilham Habibie, hasil dari praktik korupsi di BJB. Kini penyidik sedang menganalisa kedudukan dari aset tersebut, mengingat pembeliannya belum lunas.

“Penyidik akan pertimbangkan terkait pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK (Ridwan Kamil) kepada saudara Ilham Habibie,” ujar Budi. KPK pernah menyebut Ridwan Kamil punya kaitan dengan korupsi di BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.

Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025. Selain mobil Mercedes Benz SL, penyidik menyita sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil.

Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan di BJB ini, penyidik komisi antirasuah telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.

Previous Post

Beredar Surat Panggilan Kejaksaan Agung soal Korupsi Tol CMNP

Next Post

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Daftar Negara yang Lolos

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Gus Lilur: Presiden Harus Pastikan Tidak Ada yang Berani Jual Namanya untuk Kepentingan Muktamar NU

Gus Lilur: Presiden Harus Pastikan Tidak Ada yang Berani Jual Namanya untuk Kepentingan Muktamar NU

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Refleksi HUT RI ke-81, Umar Key Serukan Rangkul Tetangga dan Rawat Persaudaraan Warga Maluku

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Dituduh Rugikan Rp622 M, Yaqut: Uang Negara Mana yang Berkurang dari Pembagian Kuota Haji?

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Tinjau Embung di Jagakarsa, Wali Kota Jaksel: Tiga RW Tak Lagi Tergenang

Tinjau Embung di Jagakarsa, Wali Kota Jaksel: Tiga RW Tak Lagi Tergenang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.