Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

DPR Ultimatum Pemerintah soal Cukai Rokok Tak Rugikan Pekerja

by Firdaus
20/09/2025
DPR Ultimatum Pemerintah soal Cukai Rokok Tak Rugikan Pekerja
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengultimatum pemerintah bijak dalam menetapkan tarif cukai hasil tembakau.

Ditekankannnya, tarif cukai yang rasional diperlukan agar tidak melemahkan industri rokok nasional dan mengancam jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.

“Industri rokok adalah sektor padat karya. Bila tarif cukai terlalu tinggi tanpa program pengaman, bukan hanya industrinya yang merana, tetapi banyak keluarga kehilangan mata pencaharian,” kata Lamhot dalam keterangan tertulis diterima Sabtu, (20/9/2025).

Untuk diketahui, data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau hingga Juli 2025 mencapai Rp121,98 triliun atau naik 9,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya Rp111,23 triliun.

Pemerintah kemudian menargetkan penerimaan tahun ini Rp230,9 triliun. Namun, produksi rokok pada semester I 2025 justru turun 2,5 persen menjadi 142,6 miliar batang. Industri tembakau secara keseluruhan juga mengalami kontraksi 3,77 persen pada kuartal I 2025 secara tahunan.

Sektor pengolahan tembakau menyerap sekitar 1,46 juta pekerja langsung, sementara rantai pasok melibatkan 5,9 juta orang, termasuk petani tembakau. Lamhot menyebut angka ini menunjukkan betapa besar dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Lamhot memastikan Komisi VII DPR selalu berupaya memastikan industri tembakau tetap tumbuh agar tidak menimbulkan masalah sosial baru.

“Jangan sampai ada kesalahan kebijakan yang akhirnya merugikan rakyat banyak,” kata legialator dari Partai Golkar ini.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan kenaikan tarif cukai yang rata-rata sudah mencapai 57 persen tidak sepenuhnya efektif. Purbaya bahkan menyebut kebijakan itu menekan produksi sekaligus berpotensi menurunkan penerimaan negara.

Lamhot mengaku sejalan dengan kritik tersebut. Dia mendesak pemerintah menyeimbangkan aspek kesehatan, kepentingan fiskal, dan perlindungan tenaga kerja dalam merumuskan kebijakan cukai.

Dia juga mendorong pemerintah memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal yang sering meningkat saat tarif resmi naik, serta menyiapkan program pelatihan ulang, diversifikasi usaha, dan perlindungan petani tembakau sebagai mitigasi jangka panjang.

Lamhot khawatir jika rakyat kecil menanggung beban dari kebijakan yang tidak dirancang secara komprehensif. Dia minta pemerintahan untuk membuat kebijakan secara adil, terukur, dan berpihak pada kepentingan nasional.

“Cukai jangan sampai jadi alat yang membunuh industri. Kalau hanya sekadar menekan industri tanpa solusi bagi pekerja, ini sama saja menciptakan masalah baru,” pungkasnya.

Previous Post

Juara Dunia Naoya Inoue Bersiap Hadapi Petinju tak Terkalahkan Alan David Picasso

Next Post

Kemkomdigi Dukung Digitalisasi Pendidikan dengan Jaringan dan Pemanfaatan Teknologi

Related Posts

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting
Kesra

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting

Usai Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai Kamis 19 Februari
Kesra

Usai Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai Kamis 19 Februari

Leave Comment

Terkini

Soal Korporasi Migor, Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Ihwal Merintangi Kasus CPO

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Pelaku Curanmor Modus Lamar Kerja Diringkus Polsek Cilandak, Terungkap Usai Gasak Motor Bos Pecel Lele

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.