HARNAS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Ditekankannya, kasus yang menyangkut kepentingan umat itu tidak boleh berlarut-larut dan harus segera dituntaskan secara transparan.
“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 September 2025.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkaan, korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat. Dia menegaskan siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun pihak swasta, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
“KPK tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, dan tidak boleh ada yang dilindungi. Semua harus diproses secara hukum,” imbuhnya.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI ini juga mendesak KPK bekerja dengan standar profesionalisme yang tinggi. Dia mengingatkan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum akan merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.
“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” pungkasnya.










