Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Buru Tersangka DAK Mempawah, KPK Dalami Peran Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit

"Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK,"

by Fadlan Butho
10/09/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI tahun 2015, Ahmadi Noor Supit dalam proses anggaran terkait proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang belakangan terindikasi korupsi.

Lantaran proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang prosesnya digodok di DPR RI, keterangan Supit penting bagi KPK.

“Saksi didalami terkait proses penganggaran dalam proyek pembangunan jalan tersebut, yang anggarannya bersumber dari DAK,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, (10/9/2025).

Mengingat ada proses permintaan dari daerah demi mendapatkan DAK, tak menutup kemungkinan Komisi Antirasuah butuh keterangan sejumlah pihak terkait mulai dari pejabat daerah hingga pemerintah pusat.

“KPK tidak hanya mendalami keterangan dari para saksi di pemerintah daerah, namun permintaan keterangan juga dilakukan kepada para pihak di pemerintah pusat,” jelas Budi.

Sebelumnya, Ahmadi Noor Supit sendiri mengakui dirinya ditanya tim penyidik seputar alur pengusulan hingga pelaksanaan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tugas Pembantuan (TUD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015 untuk proyek jalan di daerah tersebut.

Saat ini proyek tersebut tengah diusut KPK karena diduga bermuatan rasuah.

“Lebih kepada mekanisme pengambilan keputusan di anggaran,” kata Ahmadi Noor Supit kepada awak media usai diperiksa penyidik, Selasa, 9 September 2025.

Ahmadi menjelaskan, mekanisme pengambilan keputusan terkait APBN dibahas bersama mitra kerja DPR, yakni Kementerian PUPR.

“Itu kan APBNP, jadi APBNP itu di banggar itu tidak ada proposal baru. Proposal pengajuan itu di Kementerian PUPR dan itu dibahasnya sama mitra kerja,” ucap Ahmadi Noor Supit.

Previous Post

Tersangka Tidak Ditahan, Usut Korupsi EDC BRI KPK Periksa Catur Budi Harto

Next Post

Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.