Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

BGN Laporkan 70 Kasus Keracunan MBG, Hampir 6 Ribu Siswa Terdampak

by Firdaus
26/09/2025
BGN Laporkan 70 Kasus Keracunan MBG, Hampir 6 Ribu Siswa Terdampak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus keracunan makanan atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan terus meningkat di sejumlah wilayah.

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 70 kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025. Dari puluhan kasus itu ada 5.914 penerima MBG yang terdampak.

Menanggapi masalah ini, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh, dan berjanji untuk berbenah agar kejadian serupa tak terulang ke depannya.

“Kami mengaku salah atas apa yang terjadi. Insiden pangan ya. Insiden keamanan pangan. Jadi, kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata kami menemukan tidak semua terduga beracun, tetapi ada juga karena alergi, kemudian ada hal-hal lain juga,” kata Nanik saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, (26/9/2025).

Nanik juga meminta maaf atas insiden keracunan yang dialami anak-anak penerima MBG.

“Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG seluruh Indonesia. Saya mohon maaf,” ujar Nanik.

Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung. Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.

Dari 70 kasus keracunan tersebut, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu E. Coli pada air, nasi, tahu, dan ayam. Kemudian, Staphylococcus Aureus pada tempe dan bakso, Salmonella pada ayam, telur, dan sayur, Bacillus Cereus pada menu mie, dan Coliform, PB, Klebsiella, Proteus dari air yang terkontaminasi.

Dalam kesempatan sama, Nanik menegaskan BGN berusaha keras untuk berbenah, termasuk tidak menoleransi pelanggaran SOP sekecil apapun.

“Terus terang, kami terus maraton (bekerja) apa-apa yang harus kami perbaiki,” sambung Nanik.

Sejauh ini, investigasi terhadap dapur-dapur, termasuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah dilakukan. Hasilnya, sekitar 45 dapur yang ditemukan tidak melaksanakan standar prosedur operasional (SOP), dan 40 dapur diantaranya telah ditutup untuk batas waktu tak ditentukan.

“40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” imbuhnya. (Ant)

Previous Post

Putri Kusuma Wardani Kantongi Tiket Semifinal Korea Open 2025 usai Hajar Kim Ga Eun

Next Post

Ketum KOI Raja Sapta Oktohari Sabet Penghargaan UCI Merit Award

Related Posts

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan
Kesra

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan
Hukum

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG
Politik

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Sebuah Pertaruhan Politik Prabowo untuk Program MBG

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Kesra

Nanik Mundur, Sudaryono Maju jadi Kepala BGN

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.