HARNAS.CO.ID – Kasus keracunan makanan atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan terus meningkat di sejumlah wilayah.
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat ada 70 kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025. Dari puluhan kasus itu ada 5.914 penerima MBG yang terdampak.
Menanggapi masalah ini, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya bertanggung jawab penuh, dan berjanji untuk berbenah agar kejadian serupa tak terulang ke depannya.
“Kami mengaku salah atas apa yang terjadi. Insiden pangan ya. Insiden keamanan pangan. Jadi, kalau saya sebut insiden keamanan pangan ini ternyata kami menemukan tidak semua terduga beracun, tetapi ada juga karena alergi, kemudian ada hal-hal lain juga,” kata Nanik saat jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat, (26/9/2025).
Nanik juga meminta maaf atas insiden keracunan yang dialami anak-anak penerima MBG.
“Dari hati saya yang terdalam, saya mohon maaf atas nama BGN, atas nama seluruh SPPG seluruh Indonesia. Saya mohon maaf,” ujar Nanik.
Dari 70 kasus itu, sembilan kasus dengan 1.307 korban ditemukan di wilayah I Sumatera, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung. Kemudian, di wilayah II Pulau Jawa, ada 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak, dan di wilayah III di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara ada 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Dari 70 kasus keracunan tersebut, penyebab utamanya ada kandungan beberapa jenis bakteri yang ditemukan, yaitu E. Coli pada air, nasi, tahu, dan ayam. Kemudian, Staphylococcus Aureus pada tempe dan bakso, Salmonella pada ayam, telur, dan sayur, Bacillus Cereus pada menu mie, dan Coliform, PB, Klebsiella, Proteus dari air yang terkontaminasi.
Dalam kesempatan sama, Nanik menegaskan BGN berusaha keras untuk berbenah, termasuk tidak menoleransi pelanggaran SOP sekecil apapun.
“Terus terang, kami terus maraton (bekerja) apa-apa yang harus kami perbaiki,” sambung Nanik.
Sejauh ini, investigasi terhadap dapur-dapur, termasuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah dilakukan. Hasilnya, sekitar 45 dapur yang ditemukan tidak melaksanakan standar prosedur operasional (SOP), dan 40 dapur diantaranya telah ditutup untuk batas waktu tak ditentukan.
“40 dapur kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan sampai semua penyelidikan, baik investigasi maupun perbaikan-perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan,” imbuhnya. (Ant)










