Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan

by Firdaus
24/09/2025
Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset bakal berjalan transparan. Dia menyebut pembahasan RUU itu akan dilakukan Komisi III DPR.

Diketahui, RUU perampasan aset resmi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025-2026, bersama 51 daftar rancangan maupun revisi undang-undang yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 23 September 2025.

“(Pembahasannya) di Komisi III DPR, itu sudah diputuskan,” kata Bob Hasan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, jadwal pembahasan hingga detail substansi, apakah akan dilakukan perombakan total atau tidak, sepenuhnya akan diserahkan kepada Komisi III. Namun, ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan akan menjadi pegangan utama.

“Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” ujarnya.

Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset bukan hal baru. Gagasannya pertama kali muncul di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ketika PPATK menyerahkan naskah awal pada 2009. Draf pertama selesai pada 2012, tetapi tidak kunjung ditindaklanjuti hingga akhir pemerintahan SBY.

Di masa Presiden Joko Widodo, RUU ini sempat masuk Prolegnas jangka menengah 2015, namun gagal dibahas karena tak masuk daftar prioritas. Draf kedua rampung pada 2019, dan Jokowi sempat mengusulkan agar dimasukkan ke Prolegnas 2020, tetapi ditolak DPR.

Puncaknya, pada Mei 2023, Jokowi mengirim surat presiden (surpres) ke DPR untuk mendorong pembahasan. Meski begitu, hingga akhir masa pemerintahannya pada Oktober 2024, RUU Perampasan Aset tetap belum bergerak.

Previous Post

KPK Fokus Dalami Aliran Duit Kuota Haji dari Biro Perjalanan ke Kemenag

Next Post

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Hukum

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Hukum

Model Juga Staf Ahli Heri Gunawan Gerindra, Fitri Assiddikki Diperiksa Kasus CSR BI dan OJK

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Hukum

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.