Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan

by Firdaus
24/09/2025
Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset bakal berjalan transparan. Dia menyebut pembahasan RUU itu akan dilakukan Komisi III DPR.

Diketahui, RUU perampasan aset resmi masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025-2026, bersama 51 daftar rancangan maupun revisi undang-undang yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 23 September 2025.

“(Pembahasannya) di Komisi III DPR, itu sudah diputuskan,” kata Bob Hasan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menjelaskan, jadwal pembahasan hingga detail substansi, apakah akan dilakukan perombakan total atau tidak, sepenuhnya akan diserahkan kepada Komisi III. Namun, ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan akan menjadi pegangan utama.

“Tidak boleh ada pembahasan tertutup,” ujarnya.

Sebagai catatan, RUU Perampasan Aset bukan hal baru. Gagasannya pertama kali muncul di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ketika PPATK menyerahkan naskah awal pada 2009. Draf pertama selesai pada 2012, tetapi tidak kunjung ditindaklanjuti hingga akhir pemerintahan SBY.

Di masa Presiden Joko Widodo, RUU ini sempat masuk Prolegnas jangka menengah 2015, namun gagal dibahas karena tak masuk daftar prioritas. Draf kedua rampung pada 2019, dan Jokowi sempat mengusulkan agar dimasukkan ke Prolegnas 2020, tetapi ditolak DPR.

Puncaknya, pada Mei 2023, Jokowi mengirim surat presiden (surpres) ke DPR untuk mendorong pembahasan. Meski begitu, hingga akhir masa pemerintahannya pada Oktober 2024, RUU Perampasan Aset tetap belum bergerak.

Previous Post

KPK Fokus Dalami Aliran Duit Kuota Haji dari Biro Perjalanan ke Kemenag

Next Post

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Related Posts

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden
Hukum

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Hukum

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.