HARNAS.CO.ID – Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) untuk tidak mengeluh. Penyataan Budi, merespon harapan Noel yang meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami meyakini hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato HUT RI ke-80. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi,” katanya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Budi, esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kita pahami, amnesti itu hak prerogatif presiden. Meski demikian sebaiknya yang bersangkutan (Noel) tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu,” ujar Budi.
Apalagi, tutur Budi, penyidikan kasus ini baru dimulai, pasca-OTT dan penetapan 11 tersangka. KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi, ataupun pihak-pihak lain untuk didalami keterangannya. Tujuannya, untuk melengkapi proses pemberkasan perkara tersebut.
“Jadi ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini masih panjang, karena baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” tuturnya.
Dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini, penyidik KPK menetapkan 11 tersangka. Mereka kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama usai menjalani pemeriksaan intensif, pasca-OTT. Terhitung dari 22 Agustus-10 September 2025.
Sementara itu, tak berselang lama penyidikan dimulai KPK, Noel malah meminta amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia justru dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan oleh Prabowo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).










