Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

IM57+ Institute Minta Presiden Prabowo Tolak Permintaan Amnesty Noel

Kasus Immanuel Ebenezer

by Firdaus
24/08/2025
IM57+ Institute Minta Presiden Prabowo Tolak Permintaan Amnesty Noel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – IM57+ Institute meminta Presiden Prabowo Subianto menolak permintaan Amnesty yang disampaikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, yang kini menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Permintaan Amnesty tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya,” kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito dalam keterangannya diterima HARNAS.CO.ID, Minggu, 24 Agustus 2025.

Terlebih, lanjut dia, mengingat operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. “Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama,” kata mantan penyidik KPK tersebut.

Selain itu, menurut Lakso, amnesty yang telah diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto telah menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan karena memukul mundur upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, apabila Presiden memberikan amnesty, maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama tapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa.

Lagipula, sambung Lakso, tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang, sehingga lembaga antirasuah harus terus melanjutkan jika ingin mengembalikan kepercayaan publik.

Selain itu, Lakso menekankan, Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik.

“Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan antikorupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata,” tegasnya.

Previous Post

Usulkan 3 Strategi, Wamenlu Pastikan RI Dorong Multilateralisme dan Kerja Sama Lintas Kawasan

Next Post

Atasi Kemacetan di Kawasan TB Simatupang, Pemprov DKI Siapkan Sejumlah Terobosan

Related Posts

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Hukum

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Hukum

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Terima Gratifikasi Rp20,7 M, KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv
Hukum

Terima Gratifikasi Rp20,7 M, KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.