Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

IM57+ Institute Minta Presiden Prabowo Tolak Permintaan Amnesty Noel

Kasus Immanuel Ebenezer

by Firdaus
24/08/2025
IM57+ Institute Minta Presiden Prabowo Tolak Permintaan Amnesty Noel
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – IM57+ Institute meminta Presiden Prabowo Subianto menolak permintaan Amnesty yang disampaikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel, yang kini menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Permintaan Amnesty tersebut sebetulnya tidak tepat untuk diminta dan Presiden Prabowo sudah seharusnya menolaknya,” kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito dalam keterangannya diterima HARNAS.CO.ID, Minggu, 24 Agustus 2025.

Terlebih, lanjut dia, mengingat operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan hanya berselang 4 minggu setelah adanya penahanan tersangka kasus korupsi terkait TKA. “Artinya ini adalah tindak pidana yang berulang dilakukan pada kementerian yang sama,” kata mantan penyidik KPK tersebut.

Selain itu, menurut Lakso, amnesty yang telah diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto telah menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan karena memukul mundur upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, apabila Presiden memberikan amnesty, maka bukan hanya mengulangi kesalahan yang sama tapi juga dilakukan pada kementerian yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus karena beturut-turut melakukan korupsi dengan modus yang serupa.

Lagipula, sambung Lakso, tindakan OTT ini adalah ciri khas KPK yang sudah lama hilang, sehingga lembaga antirasuah harus terus melanjutkan jika ingin mengembalikan kepercayaan publik.

Selain itu, Lakso menekankan, Presiden harus memberikan dukungan penuh karena akan ada berbagai upaya untuk mengintervensi dan bahkan melemahkan KPK ketika KPK sudah mulai kembali menunjukan komitmen untuk untuk mengembalikan indepedensi dan kepercayaan publik.

“Inilah momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan antikorupsi pada sidang tahunan bukan hanya retorika tetapi kerja nyata,” tegasnya.

Previous Post

Usulkan 3 Strategi, Wamenlu Pastikan RI Dorong Multilateralisme dan Kerja Sama Lintas Kawasan

Next Post

Atasi Kemacetan di Kawasan TB Simatupang, Pemprov DKI Siapkan Sejumlah Terobosan

Related Posts

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif
Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.