Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Keterlibatan Direktur PT Evercross Technology Indonesia Menguat, Kejagung Kumpulkan Alat Bukti Tunjuk Tersangka Baru

Gratifikasi Pengadaan Crhromebook

by Ridwan Maulana
13/08/2025
Dugaan Keterlibatan Direktur PT Evercross Technology Indonesia Menguat, Kejagung Kumpulkan Alat Bukti Tunjuk Tersangka Baru

Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Indikasi keterlibatan Direktur PT. Evercross Technology Indonesia (ETI) SWP pada skandal pengadaan laptop chromebook menguat. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) sudah dua kali memeriksa SWP.

SWP, Selasa (5/8/2025), sudah pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung. Meski demikian, Kejagung belum mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Korps Adhyaksa masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak yang turut andil.

“Pemeriksaan saksi guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan. Semua bermaksud untuk membuat terang tindak pidana,” kata Anang, Rabu (13/8/2025).

Pemeriksaan ini menambah deretan Pengurus ETI yang disidik dalam perkara yang merugikan negara Rp 1, 9 triliun itu. Di antaranya, IWT selaku Product Manager PT. ETI 2021.

Dirut PT TDI Turut Disidik

Dalam kasus ini, Kejagung juga periksa Dirut PT. Tera Data Indonusa (TDI) inisial MS. Dari berbagai keterangan, pemeriksaan ini untuk mencari lebih dalam penggadaan laptop yang kebanyakan tidak bisa dimanfaatkan lantaran sistem yang berbeda.

Terakhir Data Indonesia Tbk bergerak pada bidang manufaktur dan perdagangan komputer dan suka cadang komputer didirikan pada 17 September 2007.

Produk TDI bermerek Axioo untuk jenis komputer, laptop, tablet Dll. Lalu, Vidipro untuk RAM, Memori, Flash Drive dan Penyimpanan.

Sampai kini, baru empat tersangka ditetapkan minus Rekanan Kemendikbud Ristek. Mereka, adalah Staf Khusus Mendikbud Ristek Jurist Tan (buron), Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi), Mulyatsah (Direktur PAUD Dikdasmen) dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD).

Gratifikasi

Sejak diterbitkan Sprindik oleh Direktur Penyidikan bernomor: 38/F.2/Fd.2/05/ 2025 tanggal 20 Mei 2025 belum diungkap bagaimana penggadaan ratusan ribu laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019 – 2022.

Dari berbagai sumber, patut diduga penggadaan laptop mereka Evercross, Zyrex, Acer lainnya sarat praktik suap dan atau gratifikasi langsung atau tidak langsung.

“Kita mengira itulah sebagai salah satu mengapa perusahaan pemegang lisensi berbagai merek laptop diperiksa,” kata Pegiat Antikorupsi Erman Usman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI.

Menurut Erman, praktik itu di kalangan Birokrasi dalam penggadaan barang dan jasa bukan barang baru dan sebab itu pula harga seringkali digelembungkan pengusaha guna akali dana suap.

“Dalam kerangka inilah, kita harap Kejagung bongkar ke akarnya dan jangan biarkan mereka lolos jerat hukum. Apalagi ini terkait dunia pendidikan yang menjadi dasar pembentukan generasi berkualitas di masa datang, ” ujar Erman.

Previous Post

Gandeng Electronic City, AQUA Elektronik Persembahkan Mall Exhibition Bertema “Inspirasi Kemerdekaan”

Next Post

DKPP Pastikan Jaga Integritas Penyelenggara Pemilu

Related Posts

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara
Hukum

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK juga Usut Dugaan Bupati Langkat Syah Afandi Terima Gratifikasi

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut
Hukum

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.