HARNAS.CO.ID – Indikasi keterlibatan Direktur PT. Evercross Technology Indonesia (ETI) SWP pada skandal pengadaan laptop chromebook menguat. Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) sudah dua kali memeriksa SWP.
SWP, Selasa (5/8/2025), sudah pernah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung. Meski demikian, Kejagung belum mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Korps Adhyaksa masih mengumpulkan alat bukti untuk menjerat pihak yang turut andil.
“Pemeriksaan saksi guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan. Semua bermaksud untuk membuat terang tindak pidana,” kata Anang, Rabu (13/8/2025).
Pemeriksaan ini menambah deretan Pengurus ETI yang disidik dalam perkara yang merugikan negara Rp 1, 9 triliun itu. Di antaranya, IWT selaku Product Manager PT. ETI 2021.
Dirut PT TDI Turut Disidik
Dalam kasus ini, Kejagung juga periksa Dirut PT. Tera Data Indonusa (TDI) inisial MS. Dari berbagai keterangan, pemeriksaan ini untuk mencari lebih dalam penggadaan laptop yang kebanyakan tidak bisa dimanfaatkan lantaran sistem yang berbeda.
Terakhir Data Indonesia Tbk bergerak pada bidang manufaktur dan perdagangan komputer dan suka cadang komputer didirikan pada 17 September 2007.
Produk TDI bermerek Axioo untuk jenis komputer, laptop, tablet Dll. Lalu, Vidipro untuk RAM, Memori, Flash Drive dan Penyimpanan.
Sampai kini, baru empat tersangka ditetapkan minus Rekanan Kemendikbud Ristek. Mereka, adalah Staf Khusus Mendikbud Ristek Jurist Tan (buron), Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi), Mulyatsah (Direktur PAUD Dikdasmen) dan Sri Wahyuningsih (Direktur SD).
Gratifikasi
Sejak diterbitkan Sprindik oleh Direktur Penyidikan bernomor: 38/F.2/Fd.2/05/ 2025 tanggal 20 Mei 2025 belum diungkap bagaimana penggadaan ratusan ribu laptop dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019 – 2022.
Dari berbagai sumber, patut diduga penggadaan laptop mereka Evercross, Zyrex, Acer lainnya sarat praktik suap dan atau gratifikasi langsung atau tidak langsung.
“Kita mengira itulah sebagai salah satu mengapa perusahaan pemegang lisensi berbagai merek laptop diperiksa,” kata Pegiat Antikorupsi Erman Usman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP KAI.
Menurut Erman, praktik itu di kalangan Birokrasi dalam penggadaan barang dan jasa bukan barang baru dan sebab itu pula harga seringkali digelembungkan pengusaha guna akali dana suap.
“Dalam kerangka inilah, kita harap Kejagung bongkar ke akarnya dan jangan biarkan mereka lolos jerat hukum. Apalagi ini terkait dunia pendidikan yang menjadi dasar pembentukan generasi berkualitas di masa datang, ” ujar Erman.










