Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Olahraga

Surati Operator Liga, PSSI Minta Tinjau Ulang Batas Pemain Asing yang Diturunkan

I.League

by Firdaus
17/07/2025
Surati Operator Liga, PSSI Minta Tinjau Ulang Batas Pemain Asing yang Diturunkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir resmi mengirimkan surat kepada operator liga yakni I.League mengenai pengaturan jumlah pemain asing yang berlaga di Super League 2025/26.

Dia meminta kepada I.League untuk dapat meninjau kembali kebijakan yang sebelumnya mengizinkan setiap klub menurunkan maksimal delapan pemain asing dalam pertandingan. Erick Thohir mengusulkan agar jumlah tersebut dikurangi menjadi tujuh pemain asing yang dapat diturunkan, sebagai bagian dari upaya strategis menyeimbangkan kualitas kompetisi dengan pengembangan pemain lokal.

“Pengurangan jumlah pemain asing yang turun di lapangan bukan berarti mengurangi kualitas liga, tetapi justru mempertegas komitmen kita untuk menciptakan ruang dan kesempatan lebih besar bagi talenta muda Indonesia,” ujar Erick Thohir dalam keterangannya ikutip HARNAS.CO.ID, Kamis, (17/7/2025).

Pada kesempatan sama, Erick juga menegaskan pentingnya komitmen klub dalam memberikan kesempatan bermain yang signifikan bagi pemain Tim Nasional U-23 yang berada di dalam skuad mereka.

Erick meminta agar setiap pemain U-23 mendapatkan waktu bermain minimal 45 menit dalam satu pertandingan sebagai bentuk nyata dari upaya pengembangan generasi penerus sepak bola nasional.

“Kami tidak ingin pemain muda hanya menjadi pelengkap di bangku cadangan. Mereka harus tumbuh melalui pengalaman nyata di lapangan sehingga jam bermain mereka bertambah, skill dan mentalnya juga meningkat,” pungkasnya.

Previous Post

Pemprov DKI Dalami soal Temuan Beras Oplosan Food Station

Next Post

Hetifah Apresiasi Kinerja Anggaran BPS, Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Efisiensi Pengelolaan Data

Related Posts

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI
Olahraga

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Jelang FIFA Match Day 2025, PSSI segera Putuskan Pelatih Baru Timnas
Olahraga

Jelang FIFA Match Day 2025, PSSI segera Putuskan Pelatih Baru Timnas

Ditunjuk PSSI Latih Timnas U-23 untuk SEA Games, Indra Sjafri Janjikan Prestasi
Olahraga

Ditunjuk PSSI Latih Timnas U-23 untuk SEA Games, Indra Sjafri Janjikan Prestasi

Anggota DPR Nilai Tepat Langkah Presiden Geser Erick Thohir ke Menpora
Olahraga

Anggota DPR Nilai Tepat Langkah Presiden Geser Erick Thohir ke Menpora

Leave Comment

Terkini

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.