Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Panggil Riza Chalid, Kejagung Klaim Ketahui Posisi Sang ‘Raja Minyak’

Penyidik tengah berupaya untuk bisa menghadirkan Riza Chalid secara langsung untuk menjalani proses pemeriksaan

by Fadlan Butho
18/07/2025
Panggil Riza Chalid, Kejagung Klaim Ketahui Posisi Sang ‘Raja Minyak’
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim sudah mengetahui posisi keberadaan tersangka kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina Mohamad Riza Chalid (MRC).

“Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). 

Saat ini, lanjut Kapuspen, pihaknya tengah berupaya untuk bisa menghadirkan Riza Chalid secara langsung untuk menjalani proses pemeriksaan.

“Kami memastikan dulu posisi yang bersangkutan di mana,” ujarnya.

Anang menjelaskan, penyidik bertindak sesuai prosedur dan mekanisme semestinya dengan melakukan pemanggilan terlebih dahulu untuk diperiksa sebagai tersangka pekan depan.

“Rencana pemanggilan sebagai tersangka, karena yang pertama kali. Tanggal pastinya belum,” bebernya.

Lebih jauh Anang menyampaikan, pihaknya belum memperoleh informasi soal kemungkinan Riza Chalid telah mencabut kewarganegaraan Indonesia.

Sementara itu soal penerbitan daftar pencarian orang (DPO) maupun red notice terhadap Riza Chalid, Kapuspenkum tak membantah penyidik bakal atau telah menempuh langkah-langkah tersebut.

“Dalam proses (DPO dan red notice), yang jelas kami melakukan tahapan-tahapan semuanya, sesuai dengan aturan,” ucap Anang.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) secara resmi menyatakan bahwa Mohammad Riza Chalid tidak berada di Singapura.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah tidak masuk Singapura selama beberapa waktu,” demikian keterangan resmi MFA Singapura,  Kamis (17/7/2025). 

Sedangkan Ditjen Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menerangkan pengusaha minyak, M Riza Chalid terakhir kali tercatat pergi meninggalkan Indonesia menuju Malaysia. Hal itu mengacu pada data perlintasan terakhir tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak tersebut. 

 

 

Previous Post

Menlu Sugiono Dorong Markas Besar ASEAN Jadi Pusat Gagasan dan Diplomasi Kawasan

Next Post

Ronny Talapessy: Obstruction of Justice Tak Terbukti, Sprindik Tetap Terbit

Related Posts

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital
Teknologi

Kabar Gembira bagi PMI, Aplikasi ‘Pejuang Merah Putih SuperApps’ Hadirkan Layanan Perlindungan hingga Dompet Digital

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari
Global

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT JMN Pastikan Kantongi Izin Usaha Migas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Kerry Riza: Keluarga Difitnah, Tuduhan 285 Triliun dan Kontribusi Energi Nasional

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.