Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kehadirannya Sangat Penting, Nadiem Makarim Ogah Jelaskan Materi Pemeriksaan Penyidik Kejagung

Ia diperiksa penyidik sekitar sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook

by Fadlan Butho
15/07/2025
Kehadirannya Sangat Penting, Nadiem Makarim Ogah Jelaskan Materi Pemeriksaan Penyidik Kejagung
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, enggan menjelaskan soal materi pemeriksaan yang digali penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia diperiksa penyidik sekitar sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Selasa, (15/7/2025) Nadiem hadir di kantor Kejagung pukul 08.58 WIB, dan meninggalkan lokasi pada pukul 18.06 WIB.

“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ucap Nadiem sesaat sebelum menaiki mobil yang menjemputnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengatakan kehadiran Nadiem sangat penting dalam rangka pendalaman serta konfirmasi atas berbagai temuan penyidik sejauh ini.

“Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi,” kata Harli kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Harli, yang perlu dikonfirmasi dari keterangan Nadiem antara lain terkait bagaimana fungsi-fungsi pengawasan dalam pengadaan chromebook dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini.

“Termasuk barangkali secara substansi penyidik yang memahami karena ini baru berlangsung beberapa waktu saya kira rekan-rekan media juga harus bersabar, kita menunggu bersama nanti seperti apa hasil yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait dengan pemeriksaan hari ini,” tutur Harli.

Harli menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, menggali informasi, serta menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik terkait proyek pengadaan Chromebook tersebut.

“Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Harli.

“Dan termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik,” katanya melanjutkan.

Sudah 40 Saksi Diperiksa

Selain Nadiem, Kejagung juga memanggil beberapa saksi lain untuk diperiksa hari ini. Namun Harli belum merinci siapa saja yang telah hadir.

“Ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa, dan biasanya setelah terkonfirmasi hadir nanti baru kita informasikan,” ucapnya.

Terkait jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, Harli menyebut sudah lebih dari 40 orang, termasuk di antaranya saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Ada juga pihak-pihak yang sudah dipanggil beberapa waktu ini dan ada juga beberapa saksi barangkali yang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Previous Post

Menlu Sugiono Tekankan Sinergi ASEAN-China Demi Wujudkan Kawasan Damai Sejahtera

Next Post

Tak Ada Nama Eks Mendikbudristek, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Chromebook 

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.