HARNAS.CO.ID – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, enggan menjelaskan soal materi pemeriksaan yang digali penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia diperiksa penyidik sekitar sembilan jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada Selasa, (15/7/2025) Nadiem hadir di kantor Kejagung pukul 08.58 WIB, dan meninggalkan lokasi pada pukul 18.06 WIB.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya. Dan saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” ucap Nadiem sesaat sebelum menaiki mobil yang menjemputnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, mengatakan kehadiran Nadiem sangat penting dalam rangka pendalaman serta konfirmasi atas berbagai temuan penyidik sejauh ini.
“Kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barangkali konfirmasi,” kata Harli kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Harli, yang perlu dikonfirmasi dari keterangan Nadiem antara lain terkait bagaimana fungsi-fungsi pengawasan dalam pengadaan chromebook dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi saat ini.
“Termasuk barangkali secara substansi penyidik yang memahami karena ini baru berlangsung beberapa waktu saya kira rekan-rekan media juga harus bersabar, kita menunggu bersama nanti seperti apa hasil yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait dengan pemeriksaan hari ini,” tutur Harli.
Harli menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, menggali informasi, serta menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik terkait proyek pengadaan Chromebook tersebut.
“Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Harli.
“Dan termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik,” katanya melanjutkan.
Sudah 40 Saksi Diperiksa
Selain Nadiem, Kejagung juga memanggil beberapa saksi lain untuk diperiksa hari ini. Namun Harli belum merinci siapa saja yang telah hadir.
“Ada beberapa pihak yang juga dipanggil untuk diperiksa, dan biasanya setelah terkonfirmasi hadir nanti baru kita informasikan,” ucapnya.
Terkait jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, Harli menyebut sudah lebih dari 40 orang, termasuk di antaranya saksi-saksi yang menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Ada juga pihak-pihak yang sudah dipanggil beberapa waktu ini dan ada juga beberapa saksi barangkali yang dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.










