Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Imbas Sertifikat Tak Kunjung Terbit, 42 Warga Maritanama Mangga Dua Gugat BPN Jakut ke Pengadilan

by Aria Triyudha
30/07/2025
Imbas Sertifikat Tak Kunjung Terbit, 42 Warga Maritanama Mangga Dua Gugat BPN Jakut ke Pengadilan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebanyak 42 warga penghuni Kompleks Marinatama Mangga Dua (MMD), Jakarta Utara (Jakut) bersama kuasa hukumnya melayangkan gugatan terhadap Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (29/7/2025). Pasalnya, puluhan warga ini mengeluhkan selama 25 tahun sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang janji tidak kunjung dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota setempat.

Menurut kuasa hukum 42 warga, Subali, sidang pada Selasa kemarin masih sebatas memeriksa aspek yuridis-formal, legal standing, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pihak/kliennya dan badan hukum.

“Untuk masalah teknisnya mengenai prosedur, saya kira sudah bisa untuk dipertingkatkan lebih lanjut,” kata Subali dalam keterangannya dikutip Rabu (30/7/2025).

Dia menjelaskan, pihak yang tergugat dalam sidang itu tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakut.

Diketahuinya, dalam perjalanannya hingga saat ini, objek tanah HGB yang dijanjikan seharusnya atas nama warga penghuni ruko tersebut, namun telah terbit sertifikat Hak Pakai atas nama sebuah publikasi.

Atas dasar itu, 42 warga yang menemukan kebuntuan itu melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Sementara, Koordinator paguyuban warga MMD, Wisnu Hadi Kusuma menegaskan, banyak penghuni yang mengamati sertifikat selama 25 tahun, namun dokumen itu tak kunjung terbit.

Terungkap, awalnya, warga beritikad baik membeli ruko itu dari developer dengan perjanjian jual beli. Saat itu, pihak developer menjanjikan sertifikat HGB sedang diproses.

Jadi kala itu jual-belinya sementara, hanya pakai perjanjian jual beli, kata Wisnu usai konferensi di PTUN Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, setelah satu tahun berlalu, sejumlah warga penghuni ruko menagih janji kepada pihak pengembang. Namun, developer tetap mengemukakan hal yang sama yaitu sertifikat HGB yang sedang dalam proses.

Wisnu mengungkapkan, kala itu, bukan developer lagi yang menjanjikan. Akan tetapi, pihak koperasi yang ketika itu tengah menjalin kerja sama dengan pengembang, menjanjikan sertifikat HGB itu kepada warga.

“Alasannya selalu sedang diproses, seharusnya ada bukti proses, biasanya dari Kantor BPN setempat ada tanda terima. Kami minta dari pihak koperasi sebagai surat keterangan yang dikeluarkan menyatakan (sertipikat HGB) sedang proses. Tapi nomor proses tak ada. Tapi sudah mengizinkan ke warga,” ujar Wisnu menyesalkan.

Berbekal hal itu, sebanyak 42 warga pun melayangkan tuntutannya sesuai dengan perjanjian awal, perjanjian jual beli dan adanya sertifikat HGB.

“Harapan kami supaya keadilan dan hukum itu ditegakkan. Jadi yang penting hukum itu harus ditegakkan. Jangan sampai masyarakat ini dizolimi oleh pejabat, oleh negara. Itu saja sih harapan kami,” tambah Wisnu.

Previous Post

10 Provinsi Alami Inflasi Tinggi, Kemendagri: Segera Lakukan Pengendalian

Next Post

Usai Stafsus Fiona, KPK Beri Sinyal bakal Panggil Nadiem

Related Posts

Ribuan Pengemudi Ojol Jakut dan KON Tak Hadiri Demo di Kemenhub-DPR, Ini Sebabnya
Nusantara

Ribuan Pengemudi Ojol Jakut dan KON Tak Hadiri Demo di Kemenhub-DPR, Ini Sebabnya

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Bali: Warga Terpaksa Mengungsi hingga Renggut Korban Jiwa
Nusantara

Update Banjir Bali: 16 Orang Tewas, 1 Warga Masih Hilang

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!
Nusantara

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!

Bantuan Paket Sembako Kristalin Ekalestari Disambut Bahagia Warga Nabire
Nusantara

Bantuan Paket Sembako Kristalin Ekalestari Disambut Bahagia Warga Nabire

Leave Comment

Terkini

Resmikan 130 Personel, Kemhan Pastikan Komcad Berkuda Tampil pada HUT Ke-80 TNI

Resmikan 130 Personel, Kemhan Pastikan Komcad Berkuda Tampil pada HUT Ke-80 TNI

Menang Dramatis, PSG Tekuk Barcelona 2-1 di Menit Akhir

Menang Dramatis, PSG Tekuk Barcelona 2-1 di Menit Akhir

Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel

Ketua Umum AMPHURI dan HIMPUH Digali soal Pembagian Kuota Haji

Tarif MRT, Transjakarta, dan LRT Cuma Rp 80 saat HUT Ke-80 TNI

Tarif MRT, Transjakarta, dan LRT Cuma Rp 80 saat HUT Ke-80 TNI

Gandeng Serikat Pekerja, DPR Bakal Bentuk Tim Perumus UU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR tak Masalah Tunjangan Pensiun Anggota Dewan Digugat ke MK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.