Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diburu Kejagung, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan soal Persembunyian Riza Chalid

Apalagi beredar informasi bahwa Riza Chalid sudah menjadi warga negara Malaysia

by Fadlan Butho
18/07/2025
Diburu Kejagung, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan soal Persembunyian Riza Chalid
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto diharapkan turut terlibat membantu penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung untuk memburu tersangka Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.

Advokat senior Erman Umar menyebut langkah tersebut dilakukan mengingat tersangka perkara tata kelola minyak mentah tersebut saat ini terindikasi sedang berada di luar negeri.

Apalagi beredar informasi bahwa Riza Chalid sudah menjadi warga negara Malaysia.

“Meski ada Perwakilan Kejaksaan di sejumlah negara, tapi kewenangannya terbatas dan butuh dukungan politik dari Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo sebagai kepala negara,” ucap Erman Umar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7/2025).

Ketua Dewan Penasehat DPP KAI periode 2024- 2029 itu juga meyakini, Presiden pasti tidak membiarkan Kejaksaan Agung berjuang sendiri dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini menjadi sangat penting ketika seorang tersangka seperti Riza Chalid sudah berada di luar yurisdiksi hukum nasional dan masuk ranah hukum internasional.

“Suka tidak suka, Pemerintah, Presiden khususnya harus turun tangan untuk melakukan pendekatan G to G (Government to Government) kepada pemerintahan dimana Riza berada, ” tegasnya.

“Artinya, konsistensi sikap pemerintah perlu dibuktikan agar pemulangan Riza tidak sebatas wacana di ruang Publik,” lanjutnya.

Erman kemudian menjelaskan bahwa sosok Riza Chalid bukan seperti Djoko S. Tjandra yang beberapa tahun lalu dipulangkan dari pelariannya di Kuala Lumpur, Malaysia.

Atau terpidana BLBI Bank Modern Samadikun Hartono dari Cina dan banyak terpidana dan atau tersangka perkara BLBI dan beragam kasus korupsi lain.

Dari jejak pemberitaan, Riza bahkan pernah dikaitkan dengan bisnis perminyakan yang melibatkan Petral, milik Pertamina yang berbasis di Singapura. Meski sempat diusut, tapi tidak berujung ke pengadilan.

Orang tua tersangka M. Kerry Adrianto Riza (Tata Kelola Jilid I)  itu saat ini diketahui telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun dibawah sedikit dari perkara timah sebesar Rp 300 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga untuk periode 2018–2023. Kini bidikan menyasar langsung ke si Raja minyak dan tambang, Mohammad Riza Chalid.

Dalam kasus yang menyeret nama-nama besar di sektor energi nasional ini, total kerugian negara diperkirakan menembus angka Rp285 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa nilai kerugian tersebut mencakup dua komponen, yaitu kerugian keuangan negara dan kerugian pada perekonomian negara.

“Totalnya, berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti dan nyata jumlahnya, itu Rp285.017.731.964.389,” ungkap Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

 

 

Previous Post

Hasto Sebut Tuntutan 7 Tahun Penjara Diatur oleh Kekuatan Eksternal di Luar KPK

Next Post

Patra Zen: Hasto Tak Diuntungkan, Justru Jadi Korban Kesalahan Harun Masiku

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.