HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran asalkan memenuhi sejumlah syarat. Syarat utama yaitu tidak berlebihan dan menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan.
“Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dia menjelaskan, di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup.
Lebih lanjut, mantan Kapolri ini mengatakan, industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Oleh karena itu, sektor ini perlu didukung agar terus hidup. Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor tersebut memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.
Tito meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Atas dasar itu, pemda diizinkan melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.
“Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” ujar Tito.
Dia mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Tito pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Sebab, dia khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan pemda dalam menjalankannya. Tito lebih menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemda.
“Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik.”










