Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Dukung Industri Manufaktur

by Aria Triyudha
05/06/2025
Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Dukung Industri Manufaktur

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Salehdaulay.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi VII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mendukung dan memperhatikan industri manufaktur di Indonesia. Sektor ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor nasional.

“Neraca perdagangan kita dengan negara lain sangat ditentukan oleh sektor ini,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kamis (5/6/2025).

Saleh menjelaskan, pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, produk industri manufaktur banyak diekspor ke negara lain.

“Karena itu, selisih jumlah ekspor dan impor Indonesia ditentukan juga oleh nilai besaran ekspor kita ke luar. Kalau selama ini, kita hanya tahu banyak barang impor. Sekarang saatnya kita memikirkan agar barang-barang produksi Indonesia merambah lebih luas di pasar global,” ujar Saleh.

Lebih lanjut, kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pemerintah juga harus memperhatikan industri manufaktur lantaran menciptakan jutaan lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.

“Ada pekerja yang langsung, ada juga pekerja yang merupakan bagian dari multi effect dari jaring distribusi produk yang ada,” ucapnya.

Artinya, sektor industri manufaktur jelas sangat membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat.

Atas dasar itu, Saleh menyebut, pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepatutnya mendukung upaya sektor industri manufaktur agar tetap hidup di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif.

Saleh pun menyesalkan adanya beberapa perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan bahan baku seperti industri pulp dan kertas, keramik, dan beberapa industri lain.

“Kalau industri pulp dan kertas, mereka kesulitan mendapatkan garam industri. Katanya, ada aturan baru dari pemerintah yang akan membatasi impor bahan baku penolong utama tersebut,” kata Saleh mengungkapkan.

Menurut dia, apabila bahan baku penolong utama itu dibatasi, tentu akan mengurangi produksi industri tersebut. Jika itu terjadi, maka berimplikasi terhadap banyak hal, termasuk pada neraca perdagangan dan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“Kalau industri keramik, katanya, kesulitan dalam pemanfaatan penyaluran gas bumi dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kuota yang diberikan oleh PGN rendah. Bahkan, kuota tersebut ditentukan di akhir bulan setelah pemakaian, bukan di awal sebelum dimanfaatkan. Ini dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Saleh lagi.

Dia menambahkan, aspirasi dari pelaku industri manufaktur itu perlu ditindaklanjuti pemerintah.

“Kita berharap jangan ada kebijakan pemerintah yang mempersulit dunia usaha. Justru sebaliknya, pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan sehingga investasi di Indonesia semakin baik dan meningkat,” kata Saleh.

Previous Post

Praktisi Hukum Noverizky Yakin Duet Martin Nagel – Harvardy Ciptakan Sejarah Baru Jika Pimpin AKPI

Next Post

Rayakan Iduladha, Majelis Nuruz Zholam Kurbankan Sapi-Kambing untuk Yatim dan Dhuafa

Related Posts

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Ekonomi

Lindungi Pelaku UMKM, Kemendag Patut Perkuat Pengamanan Pasar Dalam Negeri

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Leave Comment

Terkini

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.