Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Disanksi Magang Usai Berlibur Tanpa Izin, Lucky Hakim Dijejali Tugas Segudang oleh Kemendagri

by Ridwan Maulana
06/05/2025
Disanksi Magang Usai Berlibur Tanpa Izin, Lucky Hakim Dijejali Tugas Segudang oleh Kemendagri

Bupati Indramayu Lucky Hakim (kanan) saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). (Foto: Dok Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bupati Indramayu Lucky Hakim menjalani hari pertama magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025). Magang ini bentuk sanksi pembinaan atas tindakan Lucky berlibur ke luar negeri tanpa mengantongi izin Mendagri.

Informasi diperoleh, Lucky Hakim sudah berada di Kantor Kemendagri sejak pukul 07.30 WIB. Dia diterima langsung oleh Mendagri Tito Karnavian pada pukul 08.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, Mendagri memberikan sejumlah arahan sebelum Lucky memulai masa magang selama tiga bulan ke depan di Kemendagri.

Sebagai permulaan, pria yang dahulu dikebal sebagai artis sinetron itu akan menjalani proses magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA, Lucky Hakim akan mengikuti kegiatan di berbagai komponen Kemendagri secara bergiliran untuk menerima materi pembinaan. Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.

“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” kata Safrizal kepada awak media.

Tak hanya itu, Lucky juga akan diajak meninjau langsung rutinitas pelayanan atau pekerjaan Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menghadapi tamu-tamu seperti kepala daerah.

“Sehingga waktu yang ada di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan ini betul-betul dapat dimanfaatkan oleh Bupati Indramayu Pak Lucky untuk belajar,” ujar Safrizal

Dia memastikan, pembinaan tidak hanya berupa penyampaian teori, tetapi juga mencakup praktik penyelenggaraan pemerintahan serta pengenalan terhadap berbagai ketentuan peraturan yang berlaku di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah.

“Ada materi, ada praktik, nanti dapat PR (pekerjaan rumah) untuk diselesaikan di lapangan, nanti hasilnya dilaporkan, supaya pembelajarannya membawa manfaat dan ada impaknya bagi daerah,” kata Safrizal menegaskan.

Sementara, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, selama tiga bulan ke depan dirinya akan datang ke Kantor Kemendagri setiap hari Selasa untuk mengikuti proses magang. Dia berkomitmen memanfaatkan proses pembelajaran ini agar memberikan manfaat bagi dirinya maupun Kabupaten Indramayu.

“Dan mudah-mudahan ini menjadi informasi untuk kepala daerah yang lain, bahwa jangan sampai melanggar aturan,” katanya.

Lucky mengakui, dirinya sudah mendapatkan arahan dari Mendagri, terutama mengenai tugas kepala daerah yang tidak mengenal hari libur, termasuk saat Lebaran maupun Tahun Baru. “Nah, itu yang mungkin saya tanamkan ke dalam benak saya,” ujarnya.

Lucky pun mengutip pernyataan Mendagri Tito mengenai kepala daerah yang disebut sebagai orang terpilih, sehingga memikul tanggung jawab besar.

“Karena orang pilihan, tanggung jawabnya besar. Itulah negara membiayai kami, fasilitasi kami, justru untuk bekerja.”

 

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Anak Buah Prabowo Tekankan Pentingnya Komitmen Politik Bersih Tanpa Intervensi

Next Post

Ahli Waris Minta BPN Batalkan SHGB Indogrosir, Kementerian ATR: Sudah Ada Unsur Cacat Hukum

Related Posts

Disanksi Magang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Diceramahi soal Politik hingga Pemerintahan oleh Kemendagri
Politik

Disanksi Magang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Diceramahi soal Politik hingga Pemerintahan oleh Kemendagri

Menang Lawan China, Pelatih Kluivert Pastikan Timnas Indonesia Tetap Serius Hadapi Jepang
Olahraga

Menang Lawan China, Pelatih Kluivert Pastikan Timnas Indonesia Tetap Serius Hadapi Jepang

Kemendagri: Ormas Dilarang Ambil Alih Peran Aparat Penegak Hukum, Simak Aturannya
Nusantara

Wamendagri Minta Satgas di Daerah Proaktif Tindak Ormas Melanggar Aturan, Sanksi Terberat Dibubarkan

Lakukan Pelanggaran, KY Usulkan 25 Hakim Disanksi Teguran hingga Pemecatan
Hukum

Lakukan Pelanggaran, KY Usulkan 25 Hakim Disanksi Teguran hingga Pemecatan

Leave Comment

Terkini

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Publik Menanti Kabar Baik, Menaker Sebut Pembahasan Kenaikan UMP Berproses

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina Selatan, WNI Diimbau Tetap Waspada

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

KPK Garap GM LNG Business Commercialization Irma Surya

Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.