HARNAS.CO.ID – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, menangani 1.301 kasus warga negara Indonesia (WNI) bermasalah di Kamboja selama tiga bulan pertama tahun 2025.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan 174 persen bila dibandingka periode sama tahun lalu. Sedangkan jika di rata-rata, KBRI telah menangani sekitar 20 -25 kasus baru setiap hari kerja.
Terungkap, dari total kasus yang ditangani, sebanyak 1.112 kasus atau 85 persen melibatkan WNI terkait dengan penipuan online atau online scam. Seperti diketahui, kegiatan penipuan yang dilakukan oleh WNI menargetkan masyarakat Indonesia di Tanah Air. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan naik 263 persen, dari 306 kasus menjadi 1.112.
Sementara sisanya terkait permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
Sesuai informasi Imigrasi Kamboja, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap dan bekerja secara legal di Kamboja.
Dubes RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto menyampaikan, banyak di antara WNI yang terlibat dalam kegiatan online scam tersebut sudah berada di Kamboja lebih dari 6 (enam) bulan.
“Nampaknya walaupun sudah ada himbauan pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di media sosial, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang bergulir, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” kara Santo dikutip Sabtu (26/4/2025).
Ia pun menekankan kembali pentingnya masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“KBRI Phnom Penh akan memperkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja,” ujarnya.
Santo mengakui, peningkatan edukasi dan literasi digital dibutuhkan agar WNI terhindar dari jebakan lingkaran kejahatan ilegal dan keberanian yang merugikan banyak pihak.
Selanjutnya, KBRI Phnom Penh turut membeberkan tentang 28 kasus kematian WNI. Angka ini naik 75 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Berdasarkan laporan kepolisian dan rumah sakit di Kamboja, penyebab utama kematian para WNI adalah termasuk penyakit jantung dan stroke (11 kasus/39 persen); diabetes dan gagal ginjal/hati (5 kasus/18 persen); kanker, epilepsi, DBD dan gangguan internis lainnya (4 kasus/14 persen); HIV, AIDS, dan penyakit menular seksual (3 kasus/11 persen); kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas (3 kasus 11 persen); serta TBC dan penyakit paru-paru (2 kasus/7 persen).
Penulis: Aria Triyudha










