HARNAS.CO.ID – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melapor langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja untuk dipulangkan ke Tanah Air terus bertambah. Penambahan ini seiring pemberantasan sindikat online scam atau penipuan online yang dilakukan Pemerintah Kamboja.
“Dari 16 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026 pukul 23.00, tercatat 2.493 WNI telah melapor ke KBRI,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui siaran pers, Selasa (27/1/2026).
Merespons hal itu, KBRI Phnom Penh terus melakukan langkah-langkah penanganan intensif, termasuk pendataan, penilaian kasus, dan publikasi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Terungkap, sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
“Adapun bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri,” lanjut Kemlu RI.
Sebagai contoh, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada 30 Januari 2026.
Seiring upaya itu, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto telah bertemu Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin pada Senin kemarin.
Pertemuan ini guna memperkuat koordinasi pengamanan dan penanganan WNI,
Dubes Santo menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi perlindungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi perlindungan WNI.
Sementara, Letjen Chuon Narin menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru keluar dari jaringan sindikat penipuan berani segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan, Kepolisian Phnom Penh akan terus menjaga kondisi keamanan para WNI. Langkah ini meliputi penyampaian informasi mengenai potensi risiko penyakit menular seiring meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.
Koordinasi dengan instansi terkait akaj dilakukan terkait pencegahan.
Tak hanya itu, Kepolisian Phnom Penh juga akan melakukan hal-hal khusus agar kedatangan warga negara asing ke Phnom Penh, setelah keluar dari pusat-pusat penipuan berani di berbagai daerah, tidak mengganggu situasi di ibu kota Kamboja tersebut.
Diketahui, setelah pertemuan tersebut, Dubes Santo diajak bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Dari 19 WNI ini, ada yang memiliki paspor dan telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia.
Sedangkan yang lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar bisa menyusul rekan-rekannya.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. Selanjutnya, bagi WNI yang memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP, agar segera mempersiapkan kepulangannya ke Indonesia secara mandiri.
“Keluarga WNI di Tanah Air juga diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi dari saluran-saluran media terpercaya serta rilis media harian dan sosial media KBRI Phnom Penh. Agar keluarga WNI juga berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh dalam proses kepulangan saudara-saudaranya di Kamboja.”










