HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak akademisi berperan aktif mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara khusus, serta pemilu secara umum di Indonesia.
“UII (Universitas Islam Indonesia) dengan banyak pemikirnya bisa membuat kajian juga, yang juga bisa menjadi masukan buat kami pemerintah, dan juga kepada DPR sebagai pembuat undang-undang, karena kemungkinan bisa merevisi undang-undang tentang pilkada,” kata Tito dalam keterangannya dikutip Sabtu (26/4/2025).
Tito menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber Pelantikan Pengurus dan Halalbihalal Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Indonesia (UII) 2025 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKA UII di Jakarta, Jumat kemarin.
Tito pun menyinggung pilkada serentak di Indonesia pada 27 November 2024. Pasalnya, meski sebagian besar daerah telah melaksanakan Pilkada, namun ada pula yang masih mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) sehingga mengganggu kelancaran tata kelola pemerintahan daerah.
Lebih lanjut, Tito mengakui, pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi. Melalui pilkada, masyarakat bisa langsung memilih pemimpin, dan pilkada memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah yang terpilih. “Pemilihan itu adalah titik tanda demokrasi,” ujar Tito.
Dia menambahkan, selama masa kampanye, calon kepala daerah biasanya akan turun langsung ke masyarakat, membangun popularitas dan elektabilitas. Ini membuka peluang bagi siapa pun, dari latar belakang apa pun, untuk ikut serta.
“Semua orang boleh ikut dalam pemilihan, dan kita bisa menemukan pemimpin-pemimpin yang mungkin tidak dapat kesempatan kalau dilaksanakan penunjukan,” ungkap Tio.
Meski demikian, Tito juga mengakui, lilkada langsung memiliki tantangan, terutama dari sisi biaya politik yang tinggi. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi dan pembenahan sistem agar demokrasi tetap berjalan sehat tanpa mengabaikan akuntabilitas.
“Apa pun juga punya potensi konflik, yang kalau tidak bisa di-manage bisa menjadi violent, kekerasan. Violent conflict, konflik kekerasan,” ujar Tito menegaskan.
Penulis: Aria Triyudha










