Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Boy Thohir-Erick Thohir bakal Diperiksa Kasus Pertamax Oplosan, Jampidsus: Kami Serahkan kepada Penyidik

Penyidik terus menelusuri aktor intelektual di balik pusaran korupsi yang merugikan negara triliunan itu

by Fadlan Butho
06/03/2025

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal memanggil sejumlah pihak yang ditengarai berperan dalam melancarkan skandal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Penyidik terus menelusuri aktor intelektual di balik pusaran korupsi yang merugikan negara triliunan itu. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid, ditemukan petunjuk yang mengarah pada beberapa nama, sebagai penerima fee dari praktik kotor tersebut.

Dikonfirmasi perihal info yang beredar di publik terkait keterlibatan Boy Thohir dan Menteri BUMN Erick Thohir, Jampidsus Kejagung Febrie Andriansyah, enggan berspekulasi. Namun, tidak tertutup kemungkinan penyidik bakal memanggil siapapun pihak yang ditengarai andil dalam kasus tersebut.

“Proses masih berlangsung, kami serahkan semua kepada penyidik,” katanya belum lama ini.

Sejumlah alat bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman tersangka M Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, menjadi acuan Kejagung untuk mengungkap pihak lain. Kerry merupakan putra dari raja impor minyak M Riza Chalid.

Beberapa pihak dan korporasi tak menutup kemungkinan bakal menyusul sembilan tersangka lantaran peta korupsi sudah diketahui yang di dalamnya melibatkan para pejabat atau pengusaha besar. Patut diduga praktik korupsi ini ada yang memfasilitasi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik Korps Adhyaksa terus bekerja maksimal untuk mengembangkan perkara. Semua alat bukti yang dihimpun, baik dari keterangan saksi, maupun dokumen hasil penggeledahan akan menjadi acuan menyeret tersangka baru.

“Semua akan dipelajari (dokumen dan sejenisnya). Jika ditemukan alat bukti, tentu penyidik akan menentukan sikap,” ujar Harli.

Tentang keterlibatan korporasi, baik anak usaha PT Pertamina dan rekanan alias broker, menunjuk praktik impor minyak mentah yang lebih mahal dan proses pencampuran minyak mentah di Banten. Namun, Harli enggan spekulasi karena perkara ini masih terus didalami penyidik.

“Kami sudah kantongi petunjuknya. Beri kami waktu untuk bekerja maksimal dan bongkar perkara itu sampai ke akarnya,” tuturnya.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Penulis: Fadlan Butho

Previous Post

Jaksa Agung Sebut Koruptor Pertamina Bisa Dihukum Mati

Next Post

Ramadan Berbagi: Penghuni Apartemen Kalibata City Salurkan Paket Sembako ke Anak Yatim hingga Pekerja

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel
Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.