Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

DPD Usul Zakat untuk Makan Gratis, Saleh Daulay: Jangan Terburu-buru, Perlu Pendapat Ulama

by Ridwan Maulana
16/01/2025
PAN Minta Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol Tak Dinilai Negatif, Saleh: Terkait Kepentingan Masyarakat

Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay. (Foto: salehdaulay.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menitip pesan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mengusulkan dana zakat digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurut dia, implementasi usulan itu harus didahului kajian mendalam.

“Jangan terburu-buru. Tanya dulu para ulama di (organisasi kemasyarakatan) NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah,” kata Saleh di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ia menjelaskan, zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh umat Islam yang memenuhi syarat tertentu. Hal ini antara lain terkait harta itu telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun. Selain itu, ada 8 asnaf (kelompok) umat Islam yang menjadi mustahiq (yang berhak menerima zakat). Kedelapan asnaf itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabililllah, dan ibnu sabil.

Menurut Saleh, salah satu soal yang mungkin akan diperdalam apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat.

“Bukankah di antara siswa kita itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?” ujar ketua Komisi VII DPR RI ini mempertanyakan.

“Ada teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu?” tanya Saleh lagi.

Oleh karena itu, ia menilai, ulama yang berhak memberi pendapat lantaran sudah masuk persoalan keagamaan.

“Namun saya ingat, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silahkan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” kata Saleh menambahkan.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan dana zakat bisa dimanfaatkan untuk membiayai program MBG yang tengah dilankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sultan menjelaskan, jika diterapkan, hal itu juga menjadi wujud keterlibatan masyarakat terhadap program MBG. (dha)

Previous Post

Kebakaran Hebat Landa Glodok Plaza, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Next Post

Didampingi Deretan Pejabat, Menko Yusril Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 

Related Posts

Prabowo Optimistis Persatuan Ulama- Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia
Kesra

Prabowo Optimistis Persatuan Ulama- Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia

Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumatera Capai 442 Jiwa, Akses Jalan Banyak Terputus
Nusantara

Banjir-Longsor Sumatera Berdampak Luas, Saleh Daulay: Layak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Dukung Industri Manufaktur
Ekonomi

Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Komisi VII DPR Ingatkan Pemerintah Dukung Industri Manufaktur

Tetap Pailit, PAN Ingatkan Prabowo Selamatkan Karyawan Sritex dari PHK Besar-besaran
Advertorial

Karyawan Sritex di-PHK Massal Jelang Ramadan, Saleh Daulay: Pemerintah Harus Carikan Solusi Terbaik

Leave Comment

Terkini

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru

Peringati May Day, Pemkot Jaksel Bantu Pekerja Rentan dan Anak Buruh

Peringati May Day, Pemkot Jaksel Bantu Pekerja Rentan dan Anak Buruh

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Amankan Aset, PLN Kantongi Sertifikat Tanah Senilai Rp380 Miliar di Daan Mogot Berkat Kolaborasi Lintas Instansi

Amankan Aset, PLN Kantongi Sertifikat Tanah Senilai Rp380 Miliar di Daan Mogot Berkat Kolaborasi Lintas Instansi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Tak Penuhi Kewajiban PKPU, PT Yasa Patria Perkasa Digugat Eks Pengurus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.