Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam-Ririn Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kami Hormati

by Ridwan Maulana
08/12/2024
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam-Ririn Ajukan Gugatan ke MK, KPU: Kami Hormati

Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq mengajukan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya, Minggu (8/12/2024), tercatat 86 paslon bupati dan wakil bupati serta 29 paslon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftar gugatan Pilkada 2024.

Paslon nomor urut 1 itu merasa belum puas atas perolehan suara yang diraih sehingga menggugat hasil Pilkada Depok ke MK, dengan Nomor 113/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Hasil rekapitulasi KPU Depok, pasangan nomor urut 2, yakni Supian Suri-Chandra Rahmansyah dinyatakan menang.

Supian-Chandra diusung gabungan partai antara lain PDI-P, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem. Sementara Imam-Ririn diusung oleh PKS dan Golkar. Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin menyatakan, tidak mempersoalkan gugatan pilkada yang diajukan paslon Imam-Ririn.

“Kami menghormati, jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang disediakan,” ujar Willi.

Dilihat di situs MK, gugatan diajukan Jumat 6 Desember 2024 Pukul 22:15 WIB. Pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum wali kota Kota Depok Tahun 2024. Pihak termohon dalam perkara ini adalah KPU Depok. Iman-Ririn memberikan kuasanya kepada Rico Novianto Hafidz dkk.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU Kota Depok, pasangan Supian Suri-Chandra mendapatkan 451.785 suara. Sementara, pasangan nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi memperoleh 396.863 suara. Dalam Pilkada Depok 2024, ada 848.648 jumlah suara sah dan 32.364 suara tidak sah. Total 881.012 suara sah dan tidak sah.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Gokart Avenue Hadirkan Pendidikan Balap Sejak Dini pada 2025

Next Post

MKD Patut Berikan Akses ke Publik Terkait Data Kehadiran Anggota DPR

Related Posts

Ahli: Perlindungan Hukum bagi Wartawan masih Lemah
Hukum

Ahli: Perlindungan Hukum bagi Wartawan masih Lemah

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Hukum

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

Uji Materi UU Pers, Iwakum: Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah
Hukum

Uji Materi UU Pers, Iwakum: Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah

Perludem Sebut Kasus Intimidasi pada Pilkada 2024 tidak Masif
Politik

Saksi Ahli Nilai KPU Barito Utara Menyimpang di Sidang Sengketa Pilkada 2024

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.