Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan, Pemda Harus Bersinergi Tanpa Sekat

by Ridwan Maulana
19/12/2024
Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan, Pemda Harus Bersinergi Tanpa Sekat

Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri) Amran memberikan pemaparan terkait 10 Wilayah Metropolitan di Jakarta, Rabu (18/12/2024) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan pengembangan 10 wilayah metropolitan prioritas yang masuk Kawasan Strategis Nasional (KSN). 10 Wilayah Metropolitan tersebut memiliki tema pengembangannya masing-masing.

Wilayah metropolitan tersebut yakni Mebidangro, Patungraya Agung, Jabodetabekpunjur, Cekungan Bandung, Kedungsepur, Gerbangkertosusila, Banjarbakula, Sarbagita, Bimindo, dan Mamminasata.

Upaya ini diharapkan dapat mengatasi isu-isu pengembangan wilayah yang tidak dapat tertangani secara sektoral, seperti kepentingan masing-masing pemerintah daerah (pemda), ketergantungan pada wilayah inti yang menjadi pusat bisnis dan pemerintahan, hingga tidak selarasnya rencana pembangunan.

Pelaksana harian (Plh) Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Adwil Kemendagri) Amran mengatakan, urgensi terhadap pengelolaan dan pengembangan metropolitan di beberapa wilayah sudah sangat mendesak. Hal ini terjadi karena semakin maraknya perpindahan penduduk ke kota-kota besar, seperti Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Bandung, Palembang, Surabaya, Medan, Semarang, Banjarmasin, Denpasar, Makasar, dan Manado.

Dia menerangkan bahwa kota-kota besar tersebut mengalami permasalahan beban spasial seperti over capacity dimana daya tampung kota melebihi beban yang diterima. Saat pusat kota tak lagi cukup menampung penduduk, harga hunian yang semakin mahal, dan juga dampak dari industri yang mulai mengalihkan kantor atau pabriknya ke wilayah sub pusat kota, menjadikan terjadinya perpindahan penduduk ke kota-kota satelit.

Sebagai contoh di DKJ, sebagian besar pekerjanya merupakan penduduk yang tinggal di luar Jakarta, yaitu di wilayah Kota Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor.

“Sebagian besar masyarakat metropolitan ini bekerja di pusat kota sehingga untuk sampai ke tempat kerjanya harus bermacet-macetan dan mereka harus menghabiskan waktunya di jalan. Ini kerugian yang besar jika dirupiahkan. Lalu, ada yang bekerja di kantor dan pabrik di pusat kota. Kota satelit kerap kelimpungan dengan perkembangan yang cepat dan pesat karena belum bisa menyediakan fasilitas umum dan memberikan pelayanan publik yang baik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Amran mengungkapkan terdapat beberapa masalah klasik yang dihadapi wilayah metropolitan, seperti kemacetan, ketersediaan hunian yang layak, semakin berkurangnya ruang terbuka hijau, transportasi umum, penyediaan air bersih, dan pengelolaan sampah. Menurut dia, semua aspek itu perlu menjadi perhatian utama agar masyarakat yang tinggal di kota tersebut dapat hidup nyaman, sehat, dan sejahtera.

Upaya untuk menangani dampak dari perkembangan wilayah metropolitan ini sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Perkotaan. Permasalahan yang kerap dihadapi dalam pengelolaan wilayah metropolitan ini adalah pemerintah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota kerap tak bersinergi dalam pengembangan kotanya.

Masing-masing pemerintah daerah memiliki program dan kebijakannya sendiri tanpa melihat masalah, kebutuhan, dan solusi yang diperlukan ketika berada dalam satu wilayah aglomerasi.

“Dalam konteks Indonesia, pengelolaan kawasan metropolitan tidak dapat dilakukan secara independen. Pengelolaannya harus tetap berada dalam struktur pemerintahan yang ada. Pengelolaan ini melibatkan pemerintah pusat dan daerah. Intinya, koordinasi dan kerja sama yang baik dalam membangun kawasan metropolitan harus dilakukan antar pemda agar dapat maksimal dalam mencapai hasilnya,” terangnya.

Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu menuturkan keberadaan metropolitan ini dapat mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah.

“Dengan program yang selaras antar pemda dalam satu wilayah metropolitan tentunya dapat mengurangi permasalahan kemiskinan. Asalkan, semua masalah yang terjadi, seperti akses pendidikan sebagai modal penyediaan tenaga kerja dan transportasi umum terintegrasi, bisa ditangani dengan baik,” tegasnya.

Amran juga mengingatkan pemda untuk merancang tata ruang yang baik. Hunian mulai dirancang vertikal untuk menyiasati lahan yang semakin terbatas. Tentunya, pemda harus membangun ruang terbuka hijau sebagai tempat sosialisasi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Untuk beberapa daerah satelit, harus bisa mempertahankan kawasan produktif, seperti pertanian dan perkebunan. Ini diperlukan untuk menopang kebutuhan wilayah metropolitan itu sendiri,” paparnya.

Dalam pengembangan metropolitan, pemerintah juga dapat melihat best practice pengelolaan kawasan metropolitan dari negara lain, seperti Greater Capital City Statiscal Area Australia,
Metropolis Tokyo, dan Metropolitan Seoul Area.

“Tidak harus mencontoh sama persis karena ada beberapa perbedaan situasi, demografi, dan lainnya. Kita coba melihat mana yang mungkin diterapkan di sini,” kata Amran.

Ditjen Bina Adwil Kemendagri dalam melakukan asistensi selalu mengingatkan kepada pemda-pemda untuk memetakan masalah dan potensi wilayah sendiri dan sekitarnya. Dari situ, kepala daerah dan organisasi perangkat daerah akan dapat membuat program, kebijakan, dan perencanaan pembangunan yang tepat. Tidak saling tumpang tindih.

“Sehingga dalam satu wilayah metropolitan tidak saling bersaing dan mengembangkan potensi yang sama. Yang baik itu saling menopang kebutuhan, baik pangan, tenaga kerja, sumber air, dan sebagainya. Nantinya, pemda dan masyarakatnya yang merasakan manfaat ekonomi dari integrasi wilayah yang terpadu dan bersinergi tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Tim Keamanan Rempang Eco City Disandera Warga Sembulang

Next Post

Jelang Nataru, Wali Kota Jaksel Temukan Ikan Berformalin saat Sidak Hero Cilandak

Related Posts

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting
Kesra

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.