Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Libatkan Aktor Lokal, Kerawanan Keamanan Sidang Gugatan Pilkada 2024 Diyakini Meningkat

by Ridwan Maulana
04/09/2024
Survei LKPI: Elektabilitas Tonny Uloli Teratas untuk Pilkada Gorontalo

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: kpu.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmen untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak pada 27 November 2024. Terkait hal ini, kerawanan keamanan pada tahap persidangan gugatan pilkada diyakini akan meningkat karena melibatkan aktor-aktor lokal.

“Potensi keamanan pengadilan terutama terjadi pada saat gugatan hasil penetapan calon di Pengadilan Tata Usaha Negara dan selama kampanye terkait dengan proses pidana pemilihan umum,” kata Giri.
Peneliti dari KY Giri Ahmad Taufik dikutip Rabu (4/9/2024).

Dia menjelaskan, beberapa pengadilan mengidentifikasi kendala utama terletak pada sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Oleh karena itu, sejumlahpengadilan membutuhkan anggaran tambahan untuk menanggulangi potensi unjuk rasa serta fasilitas keamanan seperti metal detector dan CCTV yang masih dirasa kurang, meskipun infrastruktur gedung sudah memadai.

Sementara, Anggota KY Binziad Kadafi mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara pemilu dan persiapan Pilkada 2024, yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 dan Perma No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.

“Pengadilan menjadi penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Kadafi.

KY, kata dia menambahkan, sudah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang.

Pemetaan sistem keamanan itu mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024.

“Lima aspek yang diobservasi, meliputi: koordinasi antara stakeholders keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia yang mendukung keamanan pengadilan, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko,” kata Kadafi menambahkan.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Solidaritas Pekerja CNN Indonesia Banyak Dukungan: Desak Hentikan Upaya Union Busting

Next Post

Dukung ASEAN Railway CEOs’ Conference, KAI Services Promosikan Layanan Produk ke Pemimpin Transportasi Asia Tenggara

Related Posts

Terima Uang Rp2 Miliar dan Urus Perkara, Hakim PN Jaksel Dipecat
Hukum

Terima Uang Rp2 Miliar dan Urus Perkara, Hakim PN Jaksel Dipecat

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat
Hukum

Terima Suap dan Terjerat Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data
Hukum

Hakim PN Kraksaan Diberhentikan Buntut Telantarkan Istri-Anak dan Pemalsuan Data

Momen Nataru, Menko Polkam Tekankan Pengamanan Terpadu Sekaligus Waspadai Potensi Kerawanan
Nusantara

Momen Nataru, Menko Polkam Tekankan Pengamanan Terpadu Sekaligus Waspadai Potensi Kerawanan

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.