HARNAS.CO.ID – Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmen untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak pada 27 November 2024. Terkait hal ini, kerawanan keamanan pada tahap persidangan gugatan pilkada diyakini akan meningkat karena melibatkan aktor-aktor lokal.
“Potensi keamanan pengadilan terutama terjadi pada saat gugatan hasil penetapan calon di Pengadilan Tata Usaha Negara dan selama kampanye terkait dengan proses pidana pemilihan umum,” kata Giri.
Peneliti dari KY Giri Ahmad Taufik dikutip Rabu (4/9/2024).
Dia menjelaskan, beberapa pengadilan mengidentifikasi kendala utama terletak pada sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Oleh karena itu, sejumlahpengadilan membutuhkan anggaran tambahan untuk menanggulangi potensi unjuk rasa serta fasilitas keamanan seperti metal detector dan CCTV yang masih dirasa kurang, meskipun infrastruktur gedung sudah memadai.
Sementara, Anggota KY Binziad Kadafi mengungkapkan, pihaknya memberikan atensi terkait pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara pemilu dan persiapan Pilkada 2024, yang mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 dan Perma No. 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.
“Pengadilan menjadi penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Kadafi.
KY, kata dia menambahkan, sudah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang.
Pemetaan sistem keamanan itu mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024.
“Lima aspek yang diobservasi, meliputi: koordinasi antara stakeholders keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia yang mendukung keamanan pengadilan, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko,” kata Kadafi menambahkan.
Penulis: Aria Triyudha










