HARNAS.CO.ID – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) melalui program “Mahkamah Agung Peduli” menyerahkan bantuan Seragam Sekolah kepada Anak-Anak Panti Asuhan Putri Aisyiyah Muhammadiyah Margasari, Kabupaten Tegal, Jumat (3/8/2024).
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Hakim Yustisial/Asisten Hakim Agung, Mochamad Umaryaji didampingi Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Riana Kusumawati memberikan langsung bantuan ini kepada Pengurus Panti Asuhan tersebut, yakni kepada Ibu Hj. Masruchah, Ibu Purwati dan Ibu Karyati Nurni Hidayati.
Umaryaji menyampaikan bahwa 2 (dua) Minggu sebelumnya telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan pengurus lainnya yaitu Ibu Ade terkait dengan kebutuhan mendesak dari Panti Putri Aisyiyah Muhammadiyah tersebut, dimana selanjutnya Ibu Ade menyampaikan rasa syukurnya karena menemukan harapan untuk anak-anak panti, karena saat ini anak-anak sedang membutuhkan seragam sekolah, lebih lanjut disampaikan, total kebutuhan seragam adalah untuk 28 (dua puluh delapan) anak yg baru masuk sekolah SMP dan SMA, diperhitungkan seluruhnya membutuhkan dana Rp.5.600.000,00 (lima juta enam ratus ribu rupiah).
Bulan Agustus tahun 2024 adalah awal tahun ajaran baru 2024/2025 untuk anak SMP dan SMA.
Atas penyerahan baju seragam ini, Ibu Masruchah menyampaikan rasa syukur dan rasa harunya, disaat anak-anak membutuhkan dana lebih dibanding dengan bulan-bulan lainnya, ada uluran tangan dari Mahkamah Agung melalui program Mahkamah Agung Peduli, “Alhamdulillah wasyukurillah, disaat kami membutuhkan seragam untuk anak-anak, Alhamdulillah ada Mahkamah Agung yang memberikan bantuan” ucap Hj. Masruchah mengawali omongan.
Lebih lanjut, Hj. Masruchah menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Agung atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, kami atas nama Panti Asuhan Putri Aisyiyah Muhammadiyah Margasari mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rezekinya, atas bantuan dari Mahkamah Agung peduli ini, inshaaAllah anak-anak kami sangat senang sekali dengan seragam barunya” ujar Hj. masruchah.
Panti Asuhan Putri Aisyiyah Muhammadiyah Margasari mengasuh 28 anak yang masih bersekolah mulai dari tingkat SMP dan SMA. Mereka adalah anak yatim piatu, anak piatu dan anak yatim, serta anak terlantar yang membutuhkan perhatian khusus.
Umaryaji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Mahkamah Agung, yang tidak hanya dilakukan kali ini saja tetapi juga dilakukan di tempat lain, sebelumnya dilakukan pula di NTB, Surabaya, dan Pekanbaru, sehari sebelumnya dilakukan pula di kabupaten Banyumas, yakni di selain Panti Asuhan Dharmo Yuwono Purwokerto dan Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Budi Rahayu Al Barokah, Purwokerto, dan Panti Asuhan Muhammadiyah Ajibarang, Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.
Selain bantuan ke Panti Asuhan, kegiatan Mahkamah Agung Peduli juga membantu Pembangunan Gedung Dakwah di Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
“Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari Mahkamah Agung dan warganya bahwa kami institusi yang mungkin dikenal masyarakat sebagai institusi yang mengadili dan menyelesaikan masalah hukum. Kami juga memiliki kepedulian terhadap sesama, ingin lebih dekat dengan warga masyarakat, menjaga tali silaturahmi dalam hal kebaikan, kami turut serta untuk membantu panti asuhan, membantu pembangunan gedung, dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas” tutur Umaryaji.
Menambahkan “Dengan adanya program seperti ini menunjukkan bahwa warga Mahkamah Agung peduli sesama dan ingin lebih dekat lagi dengan saudara-saudara kita yang ada di panti asuhan, semoga terjalin silaturahmi yang erat dan berkelanjutan, anak-anak kita di panti asuhan juga bisa merasakan kebahagiaan atas kehadiran Mahkamah Agung, kami warga Mahkamah Agung juga merasa bahagia karena bantuan kami diterima dan memang diperlukan oleh anak-anak panti” ungkap Umaryaji.
Harapan dari Mahkamah Agung adalah agar anak-anak panti kelak dapat mencapai cita-citanya.
“Bantuan dari kami jangan dilihat dari nilainya, tetapi meski mungkin sedikit, kami berharap bisa bermanfaat bagi mereka,” harap Umaryaji.
Program “Mahkamah Agung Peduli” ini diharapkan dapat terus berjalan dan menjadi jembatan kepedulian antara Mahkamah Agung dengan masyarakat luas, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih. (**)










