Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Teknologi

Pemerintah Klaim Implementasi Satu Data Krusial, Salah Satunya Terkait Cegah Kriminal

by Ridwan Maulana
31/07/2024
Pemerintah Klaim Implementasi Satu Data Krusial, Salah Satunya Terkait Cegah Kriminal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Implementasi satu data kependudukan diklaim krusial oleh pemerintah. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, kehadiran satu data kependudukan sangat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan dalam melayani masyarakat.

“Untuk menyatukan data kita bersama, ini memang ada urgensi satu data kependudukan Indonesia untuk keperluan UU [Nomor] 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah [dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan] itu,” kata Wempi dalam keterangannya dikutip Rabu (31/7/2024).

Dia menjelaskan, ada lima aspek utama dari satu data kependudukan sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013. Kelima aspek tersebut yaitu pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Selain itu, Wempi menegaskan, pihaknya mendukung rencana kerja satu data Indonesia lewat hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Ia juga menyatakan, Kemendagri akan memperkuat sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam rangka satu data Indonesia melalui kodefikasi dan data-data indikator prioritas.

“Kemudian yang berikut adalah pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil untuk semua keperluan. Jadi ini menjadi data kita, data NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk satu data Indonesia,” jelas Wempi.

Ia berharap, pihak pengelola nantinya dapat memberikan dukungan yang lebih kuat kepada setiap kementerian/lembaga yang terlibat dalam program ini. “Khususnya melalui peningkatan status program atau kegiatan, sehingga setiap rincian mitra kementerian/lembaga dapat meningkat menjadi prioritas nasional dan bukan lagi prioritas kementerian/lembaga agar dukungan pendanaannya juga dapat dikerjakan dengan baik,” ujar Wempi menegaskan.

Penulis: Aria Triyudha

 

Previous Post

Jelang Pilkada Serentak, Pemda Wilayah Nusa Tenggara Diingatkan soal Anggaran

Next Post

Diduga Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK

Related Posts

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Politik

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting
Kesra

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting

Usai Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai Kamis 19 Februari
Kesra

Usai Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai Kamis 19 Februari

Leave Comment

Terkini

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Perumda Pasar Jaya Perkuat Transformasi Pasar Santa Lewat Revitalisasi, Hadirkan Ruang Hijau hingga Aktivasi Komunitas

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Prajurit TNI Rico Pramudia Gugur Usai Dirawat Imbas Serangan Israel, Indonesia Desak PBB Investigasi Total

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Usulan KPK agar Capres-Cawapres Kader Parpol Dinilai Tak Penuhi Prinsip Keadilan, Kenapa?

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.