Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tahan Bupati Sidoarjo  Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

by Fadlan Butho
07/05/2024
KPK Tahan Bupati Sidoarjo  Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali usai diumumkan sebagai tersangka. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Diketahui sosok yang akrab disapa Gus Muhdlor ini terjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), serta Gus Muhdlor.

“KPK tetapkan dan umumkan tersangka AMA, Bupati Sidoarjo,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Dalam rangka proses penyidikan, KPK menahan Gus Muhdlor untuk 20 hari ke depan mulai 7 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024 di rutan cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan proses penyidikan.

Gus Muhdlor diketahui sempat mangkir dari panggilan tim penyidik KPK pada Jumat (3/5/2024) lalu. Ali Fikri menyampaikan, sebetulnya KPK dapat menjemput paksa tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan yang jelas.

“Apabila pihak tersangka yang dipanggil secara patut dalam proses penyidikan tidak hadir dan tanpa alasan yang jelas, maka memang dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik. Namun demikian, kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif,” ujar Ali Fikri, Senin (6/5/2024).

 

 

Previous Post

Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementrian ESDM

Next Post

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi Ajak Seluruh Pihak Bersatu Tanggulangi Darurat Bencana di Sulsel

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Angka Inflasi YoY 3,28 Persen, Tito Dorong Pemda Perkuat Langkah Pengendalian

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.