Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa 10 Jam, Kejagung Ogah Bicara Banyak soal Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, kita bicara tentang alat bukti,"

by Fadlan Butho
16/05/2024
Diperiksa 10 Jam, Kejagung Ogah Bicara Banyak soal Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan pemeriksaan aktris Sandra Dewi yang berlangsung selama 10 jam dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 271 triliun.

Pemeriksaan terkait kasus yang menjerat sang suami yakni Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Hanya saja, usai diperiksa dan ketika hendak keluar dari Gedung Kejagung, aktris sinetron tersebut memilih tutup mulut dan berlalu begitu saja.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi enggan bicara banyak soal peluang Sandra Dewi jadi tersangka menyusul sang suami.

“Saya tidak berani mengatakan kemungkinan ya, kita bicara tentang alat bukti,” ungkap Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Rabu (15/5/2024).

Mengenai penambahan saksi lain, Kuntadi mengatakan ada kemungkinan saksi kasus akan bertambah.

“Sepanjang ada urgensinya, pasti akan kami minta,” jelasnya.

Diketahui, sejauh ini sudah ada 187 saksi yang diperiksa dalam kasus timah tersebut.

Adapun, pemeriksaan kedua Sandra Dewi tersebut untuk mendalami asal-usul kepemilikan aset dari sang aktris, yang merupakan istri tersangka Harvey Moeis.

“Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).

Ketut memastikan, perjanjian pranikah terkait pemisahan harta antara Harvey dan Sandra Dewi itu tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ada.

“(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” jelasnya.

Diketahui, Sandra Dewi tiba memenuhi panggilan penyidik Kejagung sekira pukul 08.00 WIB, dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Sebagai informasi, Sandra Dewi sudah sempat diperiksa pada Kamis (4/4/2024) lalu dan dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya itu.

Previous Post

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi Lepas 450 Jemaah Haji Kloter 5 Asal Gowa Sulsel

Next Post

Pedagang Pasar Antik Solo Siap Kawal Sudaryono Sampai Menang Pilgub Jateng

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Leave Comment

Terkini

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, Ribuan Rumah Rusak

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Gempa NTT Renggut 47 Korban Jiwa, 5 Ribu Warga Mengungsi

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.