Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi BTS 4G, Anggota BPK Diperiksa Kejagung soal Pengamanan Kasus 40 Miliar

by Fadlan Butho
03/11/2023

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, Jumat (3/11/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

“Yang bersangkutan dijadwalkan jam 09.00 WIB,” kata Ketut kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejagung menerima izin dari Presiden.

Sebagaimana diketahui dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK aparat penegak hukum diharuskan mengantongi izin dari presiden untuk memeriksa anggota BPK RI.

Ketut menyebut bahwa Presiden Jokowi telah memberikan izin sejak Selasa (31/10/2023) lalu.

“Sudah menerima izin,” katanya.

Achsanul sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan Achsanul Qosasi anggota III BPK RI.

“Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa? Menghadap AQ?” tanya Jaksa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

“Ya Pak Achsanul,” jawab Galumbang.

“Achsanul siapa?”

“Qosasi,” singkat Galumbang.

Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga pernah mengonfirmasi kepada terdakwa Irwan Anwar selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy terkait sosok AQ. Jaksa ketika itu menggali terkait adanya aliran uang senilai Rp 40 miliar melalui Sadikin Rusli ke BPK RI.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Dituntut 15 Tahun Bui, Galumbang Menak tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS

Next Post

Pondok Tirta Mandala Dirundung Banjir, Warga Keluhkan Pembangunan Sejumlah Perumahan di Kawasan Sekitar

Related Posts

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG
Hukum

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Korupsi MBG
Hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Korupsi MBG

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Leave Comment

Terkini

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

Kosa Isyarat Keislaman Disusun Kemenag, Perkuat Layanan Keagamaan Disabilitas Rungu

Gempa Sulteng Sebabkan Puluhan Warga Terluka hingga Kerusakan Rumah dan Infrastruktur

Gempa Sulteng Sebabkan Puluhan Warga Terluka hingga Kerusakan Rumah dan Infrastruktur

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, BNPB Data Dampak dan Kerusakan

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, BNPB Data Dampak dan Kerusakan

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Model Juga Staf Ahli Heri Gunawan Gerindra, Fitri Assiddikki Diperiksa Kasus CSR BI dan OJK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.