Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Hashim Adik Prabowo Diduga Sebar Hoaks, Bareskrim Mulai Periksa Saksi

by Fadlan Butho
17/10/2023
Hashim Adik Prabowo Diduga Sebar Hoaks, Bareskrim Mulai Periksa Saksi

Bareskrim Polri memeriksa Adi Malianos sebagai saksi dugaan penyebaran informasi bohong dengan terlapor Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, Jakarta, Selasa (17/10/2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan penyebaran informasi bohong dengan terlapor Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.

Untuk itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hari ini, Selasa (17/10/2023). Diketahui Hashim dilaporkan Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi tersebut.

Salah seorang saksi yang diperiksa adalah Adi Maliano. Dia adalah salah seorang mahasiswa yang melaporkan kasus itu ke Polres Kendari medio 15 Agustus 2023.

“Kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Polri terkait laporan kami pada 15 Agustus di Polres Kota Kendari terkait dugaan penyebaran berita hoaks. Panggilannya terkait saksi klarifikasi,” kata dia sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/10).

Menurut dia, Hashim telah melakukan pencatutan nama Presiden RI, Joko Widodo dengan menyebutkan bahwa dukungan Golkar ke kakak kandungnya, Prabowo Subianto atas restunya.

“Kami duga ini penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Pak Hashim,” kata Adi.

Pria yang tampil mengenakan kemeja putih lengan pendek ini lalu menjelaskan soal dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Hashim.

“Pada tanggal 13 kami membaca salah satu media dan menerima selebaran video bahwa dukungan partai golkar terhadap Prabowo ini atas seizin dari Presiden Joko Widodo. Sedangkan pada tanggal 14 Presiden telah membantah dia tidak pernah memberikan izin atau restu dukungan terhadap partai Golkar untuk mendukung Prabowo,” ungkapnya.

“Ini yang kemudian kita duga ada penyebaran berita hoaks, itu dilakukan oleh Pak Hashim. Kami laporkan ke Polres Kota Kendari dan hari ini ternyata dikirim ke Polri dan kami hadiri undangan dari Polri. Diambil alih Polri,” sambung Adi menambahkan.

Menutup keterangannya, Adi dan dua orang rekannya mengaku baru pertama kali dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian. “Ini (pemeriksaan) yang pertama. Di kendari belum diperiksa. Intinya begini poinnya, kami hanya ingin tahu siapa yang sebenarnya berbohong apakah Pak Jokowi atau Pak Hashim,” tutupnya sembari memasuki ruang pemeriksaan.

Hashim Djojohadikusumo sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolresta Kendari buntut dugaan penyebaran informasi bohong oleh Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi.

Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman mengatakan bahwa laporan kasusnya kemudian akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

“Akan dikirim (laporan) ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia beberapa waktu lalu.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Next Post

Bersaing di Dunia Usaha-Industri, United Tractors Ciptakan Generasi Muda Berkualitas lewat SOBAT Competition

Related Posts

Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Kasus Judol Rp55 Miliar, Pengamat: Perlu Diikuti Penguatan Payment Gateway
Hukum

Bareskrim Tuntaskan Penyidikan Kasus Judol Rp55 Miliar, Pengamat: Perlu Diikuti Penguatan Payment Gateway

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG
Hukum

Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Tidak Sesuai Fakta Dari Sabungan Silalahi
Hukum

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Tidak Sesuai Fakta Dari Sabungan Silalahi

Leave Comment

Terkini

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.665 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.665 per Lembar Saham

Hadapi Musim Kemarau, BNPB Siapkan Jurus Strategis Antisipasi Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, BNPB Siapkan Jurus Strategis Antisipasi Karhutla

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

William Heinrich Launching HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

William Heinrich Launching HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.