Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pemilu 2024, Jangan Cederai Demokrasi dengan Politik Uang

by Fadlan Butho
13/05/2023
Pemilu 2024, Jangan Cederai Demokrasi dengan Politik Uang

Ilustrasi Pemilu 2024 | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengacara Forum Kota atau Forum Komunitas Mahasiswa Se-Jabotabek (Forkot) 98 Saor Siagian mengingatkan agar proses demokrasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jangan sampai dicederai dengan adanya politik uang.

“Kita betul-betul menghargai yang sesungguhnya kemewahan yang dimiliki, tapi ini kan sering dibajak dengan uang Rp 100-Rp 200 ribu. Menurut saya, bagaimana kemudian kita terbajak hak demokrasi kita, karena harga diri kita tidak punya,” kata Saor dalam Diskusi Interaktif 25 Tahun Reformasi di Gedung Grha William Soeryadjaya UKI, Jakarta, Jumat (13/5/2024).

Ia menilai dampak politik uang dapat melecehkan kecerdasan pemilih untuk memilih pemimpin yang akan memimpin Indonesia. Padahal, hal tersebut merupakan kesempatan dalam melihat sosok kandidat yang layak memimpin Tanah Air.

“Saya kira ini kesempatan kepada publik melihat siapa kandidat-kandidat pemimpinnya, karena itu bukan tergantung kepada pemimpin ini nanti dia terpilih, tapi kepada kita sebagai pemilik suara dan pemilik daulat,” ujarnya.

Meski begitu, Saor tidak dapat menyalahkan apabila ada bakal calon presiden (capres) yang menawarkan uang. Sebab, apabila uang tersebut tidak mau diterima atau ditolak, maka kaderisasi politik tidak akan pernah terjadi.

Ia juga menekankan upaya memberantas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari diri sendiri. Hal ini akan menjadi triple effect yang sangat berdampak agar orang lain dapat berbuat demikian.

“Kalau kita mau supaya KKN ini, tidak bisa kita tuntut orang yang paling fundamental dulu dimulai dengan diri kita, dengan segala kehormatan, pengorbanan dan juga risiko,” tambah dia.

Di sisi lain, Saor juga menjelaskan pentingnya menggunakan hak suara dengan baik agar tidak salah dalam memilih pemimpin. Sebab, ia mengkhawatirkan apabila presiden terpilih pernah terlibat dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.

“Dia adalah bagian pembelot daripada reformasi. Kalau kita jujur, kita mengatakan atau kita teriak harusnya kita harus menggunakan suara kita itu agar jangan juga sampai terpilih orang yang diduga terlibat dalam peristiwa Mei yang dulu,” imbuhnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Editor: Firli Yasya

Previous Post

Raih Predikat Terbaik, Putri Pj Bombana Beri Sambutan Sumpah Dokter FK Usakti

Next Post

Launching 200 Posko Relawan Anies, Ini Pesan Ketua DPW Jarnas DKI Amin Selolong

Related Posts

Teror Air Keras Menimpa Aktivis KontraS Andrie Yunus, Pengamat: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Politik

Teror Air Keras Menimpa Aktivis KontraS Andrie Yunus, Pengamat: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Prabowo vs Anies Berpeluang Terjadi di Pilpres 2029, Dedi Mulyadi Kuda Hitam
Politik

Prabowo vs Anies Berpeluang Terjadi di Pilpres 2029, Dedi Mulyadi Kuda Hitam

Pengembalian Pilkada ke DPRD Ditolak, TePI Indonesia: Picu Transaksi Politik Mahal dan Sulit Diawasi
Politik

Peniadaan Pilkada Langsung Tak Hapus Politik Uang, Hanya Melokalisasi Korupsi

Legislator PKS Ingatkan Menko Polkam Djamari soal Demokrasi Indonesia yang Cacat
Politik

Legislator PKS Ingatkan Menko Polkam Djamari soal Demokrasi Indonesia yang Cacat

Leave Comment

Terkini

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.