HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Penyidik diketahui telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut hari ini. Dari tiga orang saksi tersebut salah satunya sekretariat pokja pemilihan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.
“Jampidsus memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (27/12/2022).
Dia melanjutkan, ketiga saksi tersebut di antaranya T selaku direktur utama PT Alpha Pillar Pelangi, kemudian MA selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment.
“SSD selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Perkara ini sendiri telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi. Kemudian pada Jumat (28/10/2022), tim penyidik telah melakukan ekspos atau gelar perkara.
“Hasil ekspos, ditetapkan, diputuskan bahwa terdapat alat bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan ke penyidikan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022).
Di mana Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Sementara, paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.
Editor: Ridwan Maulana










