Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Putri Candrawathi Dipaksa Sambo Buat Laporan Pelecehan Atas Brigadir J

by Fadlan Butho
14/12/2022

Putri Candrawathi mengenakan rompi tahanan dikawal petugas | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, ditemukan satu fakta baru yang diungkapkan oleh terdakwa Putri Candrawathi ketika digali keterangannya oleh majelis hakim.

Istri Ferdy Sambo tersebut menyebut bahwa laporan polisi (LP) mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan pada Brigadir J dibuatnya atas suruhan.

Putri Candrawathi mengaku dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk membuat laporan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan. Putri Candrawathi mengaku mengikuti perintah suaminya ini karena takut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Putri Candrawathi ketika bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Kesaksian ini bermula ketika tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Stella Masengi mengonfirmasi hal tersebut pada Putri Candrawathi.

“Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh Ferdy Sambo atau suami Saudara Saksi, betul?” tanya tim kuasa hukum Bharada E. “Betul,” ucap Putri Candrawathi dengan lirih.

Mendengar jawaban tersebut, kuasa hukum Bharada E lantas mengonfirmasi kembali mengenai alasan Putri Candrawathi menuruti perintah tersebut. “

“Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?” tanya Stella Masengi. “Iya,” jawab Putri Candrawathi dengan sangat lirih.

Selanjutnya, tim kuasa hukum Bharada E pun lantas bertanya lagi apakah Ferdy Sambo merupakan sosok yang sulit untuk dibantah, bahkan oleh Putri Candrawathi yang secara status merupakan sang istri.

Menanggapi pertanyaan tersebut Putri Candrawathi menjawab dengan diplomatis bahwa hal tersebut adalah karakter Ferdy Sambo selaku anggota kepolisian. “

“Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?” tanya tim kuasa hukum Bharada E.

“Karena karakter seorang polisi, orang yang tegas,” jelas Putri Candrawathi dengan nada suara yang sangat lirih.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Kompolnas Sarankan Polri Libatkan PPATK Usut Kasus Ismail Bolong

Next Post

Rilis KPK, Penilaian Integritas Kementerian-Lembaga Capai 71,94 Persen, Setneg No 1

Related Posts

Kubu Bharada E: Dakwaan JPU sudah Cermat dan Tepat
Nusantara

Sidang Lanjutan Bharada E, JPU Hadirkan 12 Saksi dari Pihak Brigadir J

Nusantara

Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Hukum

Terima Berkas Ferdy Sambo Cs, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Kejagung

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.