Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Rilis KPK, Penilaian Integritas Kementerian-Lembaga Capai 71,94 Persen, Setneg No 1

by Fadlan Butho
14/12/2022

Ketua KPK Firli Bahuri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Indeks rata-rata dari 508 pemerintah kabupaten/kota dan 98 kementerian atau Lembaga di 34 provinsi cukup baik, yakni 71,94 persen.

Penilaian SPI ini disebutkan oleh pimpinan KPK sangatlah penting untuk mengurangi tingkat korupsi yang semakin merajalela dan dapat sebagai langkah untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Firli juga berharap agar capaian SPI tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai suatu angka semata, melainkan dalam proses pengambilan suatu kebijakan yang jauh dari korupsi.

“Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi Masyarakat,” terangnya.

Dalam indeks SPI kali ini, Kementerian yang sangat baik dalam menjalankan integritas diperoleh oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48 point.

Kemudian untuk lembaga non kementerian terbaik diperoleh Bank Indonesia dengan skor 87,28 point, dan kategori Pemerintah Provinsi diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82 serta kategori Pemerintah Kota diraih oleh Kota Madiun dengan skor 83,00

Dari hasil SPI tahun ini, KPK memberikan rekomendasi perbaikan dengan beberapa catatan di dalamnya yakni :

Pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan;

Kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi;

Ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal. Keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan;

Kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; Keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Putri Candrawathi Dipaksa Sambo Buat Laporan Pelecehan Atas Brigadir J

Next Post

KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.