HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS), lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022). Ketua KPK Firli Bahuri tak menampik, politikus Golkar itu diamankan tim penyidik komisi antirasuah.
“Dalam giat tangkap tangan tersebut, ada Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa pihak lain,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya. “Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali.
Saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut. Setelah itu akan disampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.
KPK belum mengurai detail kasus yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap itu.
Editor: Ridwan Maulana