Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim DVI Polri Sudah Identifikasi 151 Korban Gempa Cianjur

by Fadlan Butho
30/11/2022
Tim DVI Polri Sudah Identifikasi 151 Korban Gempa Cianjur

Juru Bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim Disaster Victim Investigation (DVI) gempa bumi Cianjur Jawa Barat, telah mengidentifikasi sebanyak 151 jenazah korban akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022)

Adapun gempa di Cianjur yang terjadi pada Senin, 21 November memiliki kekuatan magnitudo 5,6 ini, mengakibatkan banyak warga menjadi korban.

“Pada kesempatan ini kami akan menyampaikan kegiatan dvi dalam rangka identifikasi korban meninggal dalam bencana gempa bumi. Sampai saat ini update selasa sampai dengan saat ini pukul 13.00 selasa kemaren sampai petang kami menerima 4 jenazah,” ujar Juru Bicara DVI Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy.

“Adapun identifikasi dilakukan berdasarkan DNA sidik jari, serta catatan medis dan properti korban jenazah nomor pm 062/022/cjr/150, cocok dengan data am nomor 97 teridentifikasi sebagai nurhasanah/ perempuan/ 43 tahun/ kp. cugenang rt 003 rt 001 kec. cugenang kab. cianjur. teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, catatan medis dan property dan yang ke 2 jenazah nomor pm 062/022/cjr/153, cocok dengan data am nomor 68 teridentifikasi sebagai roni nurjaman/ laki-laki/ 27 tahun/ kp. balong rt 5 rw 4 kel. suci, karang pawitan garut. teridentifikasi melalui sidik jari, catatan medis dan properti.”

Tim DVI Polri mengingatkan agar korban selamat dari peristiwa bencana alam gempa Cianjur yang masih kehilangan anggota keluarganya untuk melapor.

Laporan adanya anggota keluarga yang hilang bisa disampaikan ke posko yang disediakan, mulai dari Posko Pengaduan Orang Hilang atau Posko Ante Mortem DVI.

“Kepada keluarga yang masih merasa kelhilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke Posko Pengaduan Orang Hilang, Posko Ante Mortem DVI di bagian forensik RSUD Sayang Cianjur,” ucapnya.

Menurutnya, saat melapor, anggota keluarga yang datang ke posko perlu membawa data-data korban berupa kartu, rekam medis gigi, foto terakhir korban, dan rekam sidik jari.

Sementara itu, hanya keluarga inti korban yang boleh mengambil data hasil identifikasi. “Untuk pengambilan sampel data DNA DVI, diharapkan yang hadir adalah orangtua kandung atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya,” imbuhnya.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Irjen Iqbal Turun Langsung Serahkan Bantuan Korban Gempa Cianjur

Next Post

Waspadai Krisis Pangan-Keuangan pada 2023

Related Posts

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan
Ekonomi

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka
Hukum

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Leave Comment

Terkini

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Ganti Kuasa Hukum-Tempuh Mediasi, Lintas Armada Indonesia Komitmen Tuntaskan Masalah Internal

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Geber Pencegahan Banjir, Pemkot Jaksel Keruk Kali Pesanggrahan Lewat Aksi ‘Merah Putihkan Jakarta’

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Guncangannya Terasa hingga Sulsel

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.