Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi II Targetkan Perppu Pemilu Rampung Desember Tahun Ini

by Ridwan Maulana
07/11/2022
Komisi II Targetkan Perppu Pemilu Rampung Desember Tahun Ini

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera | DPR.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pemilu ditarget rampung pada Desember tahun ini.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, parlemen berupaya mengebut pengesahan guna mengakomodasi penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 di daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Tentatifnya Desember 2022,” kata Mardani di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/11/2022).

DPR, ujar Mardani melanjutkan, juga telah melakukan perbincangan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara informal terkait target pengesahan Perpu Pemilu pada Desember mendatang.

Penargetan Perpu Pemilu rampung dalam satu bulan ke depan itu, kata Mardani, karena harus ada payung hukum spesifik bagi tiga DOB Papua terkait alokasi kursi dalam Pemilu 2024. Jika tidak, mereka tidak punya alokasi kursi.

“Kasihan sudah jadi provinsi tidak ada alokasi kursi. Itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” ujarnya.

Mardani juga menegaskan bahwa Perpu Pemilu hanya akan berfokus pada DOB Papua dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Penetapan nomor urut parpol peserta pemilu tidak akan mengalami perubahan dalam Perpu Pemilu.

“Tetap dilakukan dengan cara diundi sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu),” ujarnya.

Dalam peraturan KPU (PKPU) yang merupakan turunan UU No. 7/ 2017, kata dia, setiap pemilu nomor urut partai diundi.

“Jadi, kalau ikut PKPU, akan undi setelah penetapan parpol dan sebelum pengesahan parpol mana saja yang berhak untuk ikut Pemilu 2024,” tuturnya.

Selain itu, kemungkinan usulan-usulan seperti penetapan nomor urut parpol peserta pemilu hingga penyeragaman masa jabatan anggota KPU di daerah, lanjut dia, kiranya akan disiasati untuk diatur dalam PKPU.

“Mungkin akan masuk, tetapi tidak masuk di perpu, itu nanti akan disiasati masuk di PKPU,” jelasnya.

Hal tersebut, katanya, mengingat saat ini tahapan pemilu telah berlangsung sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya celah kekosongan hukum yang bisa berbahaya.

“‘Kan ini sudah di tengah proses, enggak mungkin di tengah proses kami buat macam-macam, nanti akan banyak kekosongan hukum, berbahaya,” kata Mardani.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Saksi Ungkap Perusahaan Surya Darmadi tak Wajib Bayar PNBP

Next Post

Nurul Ghufron: KPK Siap Berantas Mafia Tambang

Related Posts

Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua
Ekonomi

Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua

15 Orang Meninggal Imbas Banjir Nduga Papua, 8 Masih Dicari
Nusantara

15 Orang Meninggal Imbas Banjir Nduga Papua, 8 Masih Dicari

Sumbang Angka Kematian Cukup Besar, 6 Provinsi di Papua Diminta Percepat Eliminasi Malaria
Nusantara

Sumbang Angka Kematian Cukup Besar, 6 Provinsi di Papua Diminta Percepat Eliminasi Malaria

Ketua DKPP Sebut IKEPP Salah Satu Program Prioritas Nasional
Politik

Ketua DKPP Sebut IKEPP Salah Satu Program Prioritas Nasional

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.