Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kembangi Perkara Lukas Enembe, KPK Telusuri Transaksi Valas

by Fadlan Butho
16/11/2022
KPK Usut Dugaan Penerimaan Suap Lukas Enembe lewat Sekda Papua

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, terus dikembangkan. Penyidik KPK menelusuri adanya dugaan transaksi valas terkait kasus tersebut.

Dalam upaya yang dibangun, KPK mengonfirmasi dua saksi melalui pemeriksaan, Selasa (15/11/2022). Mereka yakni pegawai PT Anugrah Valasindo Kriswanto dan pegawai PT Mulia Multi Remittance/Mulia Multi Valas Roby.

“Para saksi dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan. Penyidikannya masih terus kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Keduanya diperiksa untuk tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait dengan publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada hari Senin (12/9/2022). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus Lukas Enembe. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Petunjuk Penggunaan Obat Sirup Anak Berpedoman pada Keputusan BPOM

Next Post

Dinilai sebagai Terobosan, Menparekraf Sandiaga Apresiasi Proyek Kereta Cepat Bandung-Jakarta

Related Posts

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

Tak Kooperatif, KPK Tangkap Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo
Hukum

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang
Hukum

KPK Fokus Dalami Aliran Duit Kuota Haji dari Biro Perjalanan ke Kemenag

Rudy Tanoe Melawan tak Terima Ditetapkan Tersangka, KPK Siap Hadapi
Hukum

Penyidikan Rudy Tanoe Berlanjut, KPK Menang Praperadilan

Leave Comment

Terkini

Topan Ragasa Hantam Sejumlah Negara  Asia, Kemlu RI: Tak Ada WNI Terdampak

Topan Ragasa Hantam Sejumlah Negara Asia, Kemlu RI: Tak Ada WNI Terdampak

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

Tak Kooperatif, KPK Tangkap Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Bongkar Suap di DJKA Kemenhub, KPK Kaji Hasil Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.